Didata Babinsa, Warga Sawangan Depok Antusias Daftar Program BTPKLW

Patrolihukum.com,

DEPOK - Di tengah sulitnya ekonomi saat pandemi Covid -19, pedagang kecil menengah di Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan kembali akan mendapatkan bantuan program pemerintah berupa  bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW).


Serda Baco Ridwan, Babinsa Kelurahan Cinangka mengatakan, program tersebut yang kedua kalinya yang di luncurkan pemerintah melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) Khususnya Kodim 0508/Depok.


"Saya kan hanya menjalankan perintah pimpinan, dalam hal ini adalah Dandim 0508/Depok untuk melakukan pendataan BTPKLW di setiap wilayah teritorial masing-masing. Pedagang akan mendapatkan bantuan tambahan modal sebesar Rp 600.000," kata Serda Baco, disela pendataan program BTPKLW di Sawangan, Jumat (12/03/2022).


Ia menambahkan, untuk warga yang akan mengajukan wajib memiliki usaha kecil (warung) maupun PKL yang ada di kelurahan Cinangka Sawangan Depok.

"Yang kami survei ini adalah warga yang memang sudah lama menjali usaha, kami di temani Ketua RT masing- masing wilayah. untuk target warga kelurahan Cinangka sebanyak 200 pedagang," tuturnya.


"Sementara, syarat pemohon BTPKLW wajib menyiapkan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK)," jelasnya melanjutkan.


Di tempat terpisah, Ketua RT 02, RW 04, Ahmad mengatakan, ada sebanyak 40 warga yang telah mendaftar sementara program BTPKLW. Namun, sejumlah warga masih antusias untuk mendaftar.


"Kemungkinan masih banyak lagi yang mau mendaftar, soalnya warga di RW 04 begitu banyak dan yang usaha warungpun banyak," pungkasnya. (MarlinN70)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال