Kejaksaan Negeri Toba Samosir Siap Dukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Toba

Patrolihukum.com,

TOBA - Kejaksaan Negeri Toba Samosir Siap Dukung Visi Misi Pemerintah Kabupaten Toba, salah satunya melalui penandatangan nota kesepakatan antara pihak Kejari Toba Samosir dan Pemkab Toba.


Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Senin, (7/3/ 2022).


Melalui kesepakatan ini diharapkan mampu mewujudkan visi dan misi Kabupaten Toba.


Penandatangan tersebut langsung di tanda tangani oleh Bupati Toba Ir.Poltak Sitorus dan Kajari Toba Baringin,S.H,M.H yang didampingi oleh pimpinan OPD dan pejabat lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Toba Poltak Sitorus mengharapkan kerjasama dan bersinergi di bidang hukum untuk menghadapi berbagai potensi persoalan hukum. 


“Termasuk hukum perdata mengenai aset pemerintah berupa tanah dan lain sebagainya. Pemkab Toba juga berharap peran kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk mendukung Perkembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional yang sedang gencar di Galakkan di Kabupten Toba,"sebut Bupati Poltak Sitorus.


Selanjutnya Kajari Toba Samosir Baringin,S.H.,M.H menyampaikan bahwa penandatangan kerja sama ini bukan hanya simbolis di atas kertas tetapi perlu tindakan yang jelas dan tepat dalam pelaksanaannya.


Kejari Toba Samosir diharapkan mampu mewujudkan misi pemerintah Kabupten Toba poin yang ketujuh yaitu Menciptakan Stabilitas Keamanan dan Ketertiban.


Kajari Baringin Pasaribu juga menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Toba Samosir memiliki program Restorative Justice (RJ)  dan harapannya program ini dapat terlaksana hingga tingkat kecamatan.


"Kita mau agar di setiap kecamatan terbentuk kampung RJ sehingga jika ada suatu permasalahan tidak harus berakhir atau diselesaikan di pengadilan dan segala perkara dapat diselesaikan ditingkat masyarakat melalui musyawarah ataupun secara kekeluargaan ," sebutnya sekaligus

menutup sambutan.


Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dilakukan berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama Nomor:100/2/PEM KS/2021 dan Nomor 01/1.2.27/02/2021 tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Penegakan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Tahun 2021 yang telah berakhir, sehingga perlu ditindaklanjuti sesuai surat Bupati Toba Nomor 180/62/Hk/2022 tertanggal 21 Februari 2022 perihal permohonan kerjasama.(PH.Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال