Polres Toba ungkap peredaran Narkotika

Patrolihukum.com,

Toba - Keberhasilan Polres Toba ungkap peredaran Narkotika di wilkum Polres Toba oleh Sat Narkoba .

Penangkapan Pelaku kejahatan Narkotika yang dilakukan oleh RRM , 37 thn di Desa Patane Kec. Porsea Kab. Toba . 

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK melalui Kasubag Humas Iptu Bungaran Samosir Selasa (15/3/2022)  membenarkan penangkapan terhadap tsk RRM di Desa Patane Kec. Porsea Kab. Toba yang juga di indikasi terlibatnya 2 (dua) personil Polres Toba . 

Namun status keduanya belum bisa dipastikan karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

Dijelaskan, penangkapan MP dan NS merupakan pengembangan kasus sebelumnya yakni penangkapan seorang pengedar sabu R.R.M alias Karlo, Kamis (10 Februari 2022) minggu lalu

Saat ini Karlo sedang ditahan di Tahanan Mako Polres Toba, sedangkan kedua oknum personel Polres Toba masih dalam proses hukum Propam Polda Sumut beserta barang bukti sabu yang di ambil dari Karlo sebagai barang bukti, seberat 2,68 gram. 

Sampai saat ini mereka masih dalam proses hukum di Polda, yang pasti kita akan mengusut ini tanpa ada kata maaf bagi yang terlibat dengan jaringan narkotika, " tegas Bungaran pada Senin (14/3/2022). 

Ditanya keterlibatan oknum polisi di Polres Toba, Samosir menegaskan bahwa sesuai arahan dari Kapolres, Kapolda dan Kapolri, siapapun yang terlibat narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan diberhentikan secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia," terang Iptu Bungaran. (PH.Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال