6 Praja Utama IPDN Tugas Praktik Lapangan di Kabupaten Toba


Patrolihukum.com,

TOBA - Rektor  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), DR. Hadi Prabowo, MM, secara resmi lakukan pelepasan kepada para Praja Utama IPDN yang akan melaksanakan Praktik Lapangan di Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Rabu, 11 Mei 2022.


Acara pelepasan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti melalui zoom meeting oleh Wakil Bupati Toba, Tonny M. Simanjuntak, didampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bonar Butarbutar, Plt.Kadis Kominfo Sesmon T.B Butarbutar,Kepala.Kabag Tata Pemerintahan, Samuel Lumbanraja dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Try Sutrisno Pandapotan, bersama dengan 6 (enam) orang Praja Utama yang akan melaksanakan tugas Praktik Lapangan di Kabupaten Toba.


Praja IPDN yang akan melaksanakan Praktik Lapangan di Kabupaten Toba, akan disebar ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 2 (dua) orang di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 1 (satu) orang di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan,  1 (satu) orang di Kantor Camat Balige, 1 (satu) orang di Kantor Camat Silaen, 1 (satu) orang di Kantor Camat Porsea. 


Praktik Kerja Lapangan ini direncanakan akan berlangsung hingga tanggal, 4 Juni 2022.


Dalam sambutanya Rektor IPDN, menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh kepala daerah, Provinsi, Kabupaten/Kota, juga kepada para Camat dan Pimpinan OPD, atas kerjasamanya dapat menerima para Praja untuk melaksanakan tugas Praktik Lapangan, sehingga pemerintah daerah bersama dengan IPDN, dapat menciptakan Praja yang berkualitas untuk nantinya dapat kembali mengabdi di pemerintahan.


Seusai zoom meeting tersebut,Wakil Bupati Toba Tonny M.Simanjuntak menyambut baik kehadiran para praja IPDN yang akan melaksanakan tugas praktik lapangan di Kabupaten Toba.


Ia berpesan agar para praja saling berkoordinasi dan memanfaatkan waktu praktik untuk mendapatkan pengalaman dan pengetahuan dalam hal pemerintahan , pembangunan dan kemasyarakatan. (Rahmat S /Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال