Polres Toba Gelat Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Lapangan SMA N 1 Uluan




Patrolihukum.com,

KBO Sat Narkoba Polres Toba IPTU Libertus Siahaan, S.H. bersama dengan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jubel Tambunan, SE melaksanakan Sosialisasi Perda No 1 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya bertempat di Lapangan SMA N 1 Uluan


Kerjasama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba antara Kepolisian bersama Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan dunia pendidikan terus terjalin. Hal ini dikarenakan penyebarluasan informasi bahaya Narkoba perlu dilakukan kepada para pelajar sejak dini. Salah satu wujud kegiatan ini adalah sosialisasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba bagi pelajar di SMA N 1 Uluan.


Para pelajar begitu antusias mendengarkan sosialisasi tersebut dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menjaga jarak sesuai dengan aturan yang berlaku. 


Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah KBO Sat Narkoba Polres Toba IPTU Libertus Siahaan, S.H. dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jubel Tambunan, SE.


Dalam paparannya KBO Sat Narkoba Polres Toba IPTU Libertus Siahaan, S.H. menyampaikan banyaknya pelajar yang mendapat informasi tentang pennyalahgunaan Narkoba adalah dari media, baik itu televisi, media sosial, maupun koran. Selain itu beliau juga menjelaskan tentang jenis-jenis Narkoba,

perkembangan Narkoba terbaru, dan efek samping penyalahgunaannya. Selain itu beliau juga menerangkan tentang peredaran gelap Narkoba dan ancaman hukumnya.


Menurut KBO Sat Narkoba Polres Toba IPTU Libertus Siahaan, S.H. melalui kegiatan ini diharapkan peserta mendapatkan informasi yang benar tentang penyalahgunaan Narkoba. Selain itu, dalam kegiatan ini peserta juga dibekali ketrampilan untuk menolak penyalahgunaan Narkoba. Sehingga setelah ini diharapkan siswa dapat memiliki ketahanan diri untuk menolak ajakan penyalahgunaan Narkoba dari siapapun.


Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Toba IPTU Libertus Siahaan, S.H. menjelaskan kegiatan ini untuk mensosialisasikan kepada para pelajar di SMA N 1 Uluan dan memberikan Warning bahwa sangat berbahanya jika narkotika dan zat adiktif lainnya disalahgunakan. Karena adek adek pelajar sekarang lah yang akan menjadi generasi penerus bagi bangsa.


Dan harapan dari Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.ik, MH melalui Kasi Humas Polres Toba IPTU Bungaran Samosir mengatakan dengan disampaikannya dalam Kegiatan Sosialisasi Perda No 1 Tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Zat Adiktif lainnya agar kepada para pelajar kami menghimbau agar menjauhi pelanggaran-pelanggaran Hukum sekecil apapun dan selalu mengedepankan Protokol Kesehatan agar kita tetap sehat.


Sebagai Narasumber selanjutnya adalah Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jubel Tambunan, SE berpesan kepada peserta untuk senantiasa bersyukur karena memiliki kehidupan dan keluarga yang indah yang ditunjukkan dengan tidak mulai terjerumus ke

dalam pennyalahgunaan Narkoba. Meskipun jika ada pelajar yang kurang kasih sayang orang tua dikarenakan kesibukan, tetapi kondisi ini jangan dijadikan alasan untuk menyalahgunakan Narkoba.


Jubel Tambunan berharap agar para pelajar mendukung program pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba.


(Humas Polres Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال