Wakil Bupati Samosir Mengapresiasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Padat di Desa Parmonangan.

Patroli Hukum Samosir (24/05/2022)

Drs. Martua Sitanggang, MM sebagai Wakil Bupati Samosir mengapresiasi Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik Cair dan Padat  oleh Pemerintah Desa Parmonangan, Kecamatan Simanindo, yang digelar di Komplek SD Negeri 13 Lontung, Desa Parmonangan, Selasa (24/5).


Dalam kesempatan tersebut ,turut hadir adalah Camat Simanindo Hans R. Sidabutar, Dinas Ketapang dan Pertanian, PPL Pertanian, Narasumber Pastor Sabat Nababan, CMF, dan seluruh warga Desa Parmonangan.


Gimbet Situmorang yang menjabat sebagai Kepala Desa Parmonangan , mengatakan dana kegiatan ini bersumber dari Alokasi Dana Desa berdasarkan hasil  kesepakatan musyawarah, dimana telah diprogramkan Desa Parmonangan Menuju Pertanian Organik, dengan alokasi anggaran sebesar 20% yaitu sekitar Rp. 142.000.000,-. Ditambahkan, dari dana tersebut, selain pelatihan pembuatan pupuk organik cair dan padat, juga dilakukan pengadaan bibit unggul jagung dan padi, pengadaan bibit kopi, pengadaan bibit ternak babi dan budidaya ikan kolam darat.


Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Kurang lebih 83 persen penduduk Samosir hidup dari sektor pertanian. Maka kegiatan ini sangat tepat dalam mendorong petani untuk lebih inovatif dan kreatif, sehingga ada nilai tambah hasil panen dengan memanfaatkan pupuk organik, yang muaranya dapat mewujudkan kedaulatan pangan di Samosir.


Dalam kesempatan ini, pergunakanlah untuk belajar bagaimana mengolah dan membuat pupuk organik yang sangat bermanfaat terutama dalam memperbaiki struktur tanah, sehingga hasil panen pun meningkat", ujar Wabup Martua Sitanggang.


Oleh karenanya pemerintah bersama masyarakat harus bergerak bersama-sama dalam menggerakkan roda pembangunan, sehingga kedepan program itu berjalan baik dan tepat sasaran.Beliau menambahkan, bahwa seluruh program pembangunan pemerintah adalah semata mata untuk kesejahteraan masyarakat.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال