Kanit Reskrim Bàlige tidak kenal lelah untuk Brantas Narkoba di Balige.

Patrolihukum.com,

TOBA - Atas informasi dari masyarakat dimana mengatakan adanya diduga pidana Penyalahgunaan Narkotika  yang  disampaikan ke Kanit Reskrim Polsek Balige Iptu Edward Siahaan  langsung dangan sigap menuju sasaran bersama personil Opsnal.


Adapun sasaran  atau TKP yang di terima di desa Tambunan Lbn Pea Balige, kemudian melakukan penyelidikan ditempat itu tidak beberapa lama Kanit Res Balige bersama tim Ops nal telah mengamankan seorang laki-laki dewasa , HD , 29 thn , Afdailing Dua Bukit Lima pada Rabu , (8/6/2022)  di Desa Tambunan Lbn Pea Kec. Balige Kab. Toba.


Dan setelah dilakukan penggeledahan badan dari seorang laki-laki tersebut yang diduga melakukan pidana Narkoba didapatkan /ditemukan barang dari kantong celana sebelah kiri yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan pipet dan sekring mobil.


Dan selanjutnya laki-laki tersebut dan barang bukti yang didapat di amankan ke Polsek Balige . Kemudian berkorrdinasi ke Sat Narkoba Polres Toba guna proses selanjutnya terang Edward Siahaan.


Kasi Humas polres Toba Iptu B. Samosir menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk dapat berkerjasama dalam memerangi Narkoba di Kab. Toba dengan memberikan informasi kepada kami Polres Toba atau telepon ke Call Center 110 Polres Toba. 

Salam dari sehat dan salam presisi.


Kasi Humas Polres Toba.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال