PAN Langkat Minta Dinas Pertanian Awasi Hewan Kurban Bebas PMK.

 Langkat| Patrolihukum.com

Partai Amanat Nasional (PAN) Langkat meminta Dinas Pertanian untuk mengawasi seluruh hewan kurban yang ada di Kabupaten Langkat, terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi dan kambing/domba, yang masih belum menghilang.

 

"Jangan sampai terkena PMK, sehingga masyarakat dan Ormas yang melaksanakan pemtongan hewan kurban tidak terkontaminasi akibat serangan PMK," ujar Soerkani SE, Sekretaris DPD PAN Langkat, jum'ad (10/6/2022).


Soerkani yang juga Ketua Forum Peduli Kesehatan Masyarakat (FPKM) Langkat, meminta kepada panitia hewan qurban harus melaporkan kepada dinas seluruh hewan kurban untuk diperiksa.

 

"Apakah hewan tersebut terindikasi PMK atau tidak, itu harus diketahui. Kita meminta kepada penyuluh peternakan untuk memberikan vaksin agar hewan qurban terhindar dari PMK," pintanya.


Bagi masyrakat, jika ingin lebih meyakinkan bahwa daging tersebut aman, masyarakat bisa memastikannya terlebih dahulu sebelum membeli.


"Masyarakat pun bila mau membeli hewan kurban berhak untuk melihat surat keterangan sehat dan bebas dari PMK tersebut. Silakan bertanya kepada penjual," jelasnya.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال