Posko Cek Point Aek Natolu berhentikan Hewan yang masuk ke Wilayah Toba oleh Tim terpadu Penanggulangan PMK Poksek Lbn Julu..


Patrolihukum.com,

TOBA - Polsek Lbn Julu bersama Tim terpadu Penanggulangan Penyakit Mulut san Kuku pada hewan/ternak melaksanakan pemeriksaan pada hewan lembu yang hendak masuk dari wilayah Simalungun ke Wilayah hukum Polres Toba di Posko Cek Point Aek Natolu Jaya Kec. Lbn Julu Kab. Toba Sabtu (9/7/2022).


Pemeriksaan yang dilakukan  Kalpolsek Lbn Julu AKP R. Simbiring bersama Personil Lbn Julu dan Tim terpadu penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan yang marak saat sekaramg ini dan Kab. Toba sudah menjadi Zona merah sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kabid Peternakan/ kesehatan hewan saat Rapat koordinasi Lintas Sektoral yang dilaksanakan di Polres Toba pada 8/7/2022 kemarin jelaskan Kasi Humas Polres Toba Iptu B. Samasir yang hadir pada rapat tersebut.


Pemeriksaan terhadap hewan/ternak yang masuk dan keluar dari Kabupaten Toba harus dinyatakan sehat dengan dilengkapi oleh Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari Dinas Kesehatan Hewan yang berwenang mengeluarkan pernyataan bahwa hewan yang masuk dan keluar dari Toba sehat. Dan ini berupakan upaya dan langkah awal dari hasil rapat yang dilaksanakan kemarin untuk mengantisipasi penyebaran virus PMK di Kab. Toba kata Robinson.


Dan Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K.M.H memberikan  berharap melalui Kasi Humas disampaikan kepada seluruh Jajaran Polres Toba dapat bersinergi dalam melakukan upaya memutus penyebaran Virus PMK pada hewan seperti yang diakukan oleh Kapolsek Lbn Julu. 


Dimana dengan kepedulian kita terhadap penyakit pada hewan ini yang sangat merugikan para peternak hewan Sapi , kambing , Babi dan Kerbau . Karna penyakit Mulut dan Kuku pada hewan dapat berakibat kematian hewan dan juga berdampak kepada perekonomian 

(Rahmad S/Red)


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال