Patrolihukum.com,
(Timika). Tidak terasa sudah satu bulan lamanya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-114 diwilayah Kampung Atapo, Kabupaten Mimika dilaksanakan.
Seluruh kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh para anggota Satuan Tugas (Satgas) TMMD ini pun sudah selesai 100 persen. Dimana kegiatan pembangunan tersebut diantaranya adalah pembangunan 6 unit rumah type 36 dan pembuatan 3 unit MCK.
“Untuk kegiatan pembangunan yang dilakukan sudah selesai 100 persen. Sesuai dengan target kita yang memang harus sudah selesai sebelum acara penutupan kegiatan pada tanggal 24 Agustus nanti,” kata Kapten Hutabarat pada Selasa (23/8/2022).
Selanjutnya, para anggota Satgas ini mulai mempersiapkan beberapa persiapan jelang acara penutupan kegiatan. Serta mengecek kembali beberapa pembangunan yang sudah dikerjakan sebelum nanti diresmikan pada saat puncak acara penutupan.
“Meskipun sudah selesai, kita masih mengecek kembali dan juga mempersiapkan untuk kegiatan penutupan nanti sehingga semua bisa berjalan baik dan lancar,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya bahwa pelaksanaan kegiatan TMMD ini secara resmi dimulai pada tanggal 26 Juli 2022 lalu dan akan berakhir pada 24 Agustus 2022. Namun, untuk bisa menyelesaikan beberapa kegiatan pembangunan, Satgas TMMD sudah melaksanakan kegiatan pra-TMMD sekitar dua minggu sebelumnya.
“Kegiatan pra-TMMD kemarin untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya sehingga target penyelesaian pekerjaan ini bisa terpenuhi. Kita pun bersyukur, target penyelesaian tersebut bisa tepat waktu terpenuhi dengan semangat dan kerja keras para anggota Satgas bersama dengan masyarakat setempat,” tandasnya. (Pen Kodim 1710/Mimika)