Polres Toba ingatkan tidak terlibat pungli pada pejabat pemerintahan Desa.

Patrolihukum.com,

TOBA - Polres Toba melalui kegiatan Program Cyber Pungli menggingatkan para aparatur pemerintah Desa sampai tingkat Kabupaten tentang larangan pungli saat melaksanakan tugas diintasnsi pada Rabu, 21/9/2022 saat ini di dusun 3  desa Sigumpar Kec. Sigumpar .


Kegiatan Cyber Pungli dilaksanakan secara Door To  Door System (DDS) agar imbauan langsung ke Dusun  pada aparat Dusun dan Desa  supaya para pejabat pemerintah desa dapat menolak segala bentuk pungli baik itu secara pemberian hadiah (gratifikasi) dan suap oleh orang yang tidak bertanggungjawab .


Kasat Binmas AKP S. Sinaga lebih menegaskan bahwa perbuatan pidana pungli terlebih lagi pidana suap dijelaskan bahwa kedua -duanya dijerat pidana dimana yang memberikan suap dan yamg menerima suap sama dipidanakan umgkap Kasat Binmas.


Dengan dilaksanakan imbauan tentang cyber Punglioleh Sat Binmas Polres Toba disambut baik oleh pemerintahan desa dan Kabupaten dimana pegawai pemerintah memasang spanduk himbauan dan meminta kepada.pihak Polri untuk tetap mengawasi para pejabat pemerintan kabupaten toba sehingha terhindar dari pidana pungli .

(Rahmad S/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال