Latihkanq Baris Berbaris, Satgas Yonif Raider 321/GT Kostrad Tanamkan Disiplin Anak Pedalaman


Patrolihukum.com,

(Nduga). Pembentukan karakter dan penanaman disiplin sejak dini kepada generasi muda dipedalaman Papua dilakukan Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad dengan melatihkan Peraturan Baris Berbaris (PBB) Kepada siswa SMP Mbua, Di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua.


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letkol Inf Ricky J. Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam rilis tertulisnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua, Rabu (26/10/2022).


Diungkapkan Dansatgas, pelatihan PBB bagi siswa SMP Mbua tersebut diberikan Pos Kotis Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad dipimpin Serda Hendra bersama beberapa personel Satgas.


“Kegiatan ini selain melatihkan anak-anak materi PBB, juga mendidik mereka untuk belajar disiplin serta kekompakan dalam kelompok, karena dalam materi PBB ini mengandung nilai seni dalam menyamakan irama setiap gerakan,” kata Dansatgas.


Lebih lanjut Dan Satgas mengatakan, keterlibatan Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad melatih materi PBB bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus keterampilan kepada anak-anak. Melalui latihan PBB secara tidak langsung juga mengajarkan jiwa patriotisme dan nasionalisme kepada anak sejak dini.


“Kegiatan ini pula bertujuan untuk melatih mental dan fisik anak-anak, sehingga kelak jika dewasa memiliki kepribadian dan sikap patriotisme serta cinta terhadap bangsanya, ” tutup Dansatgas


Smenatara itu, salah seorang Guru Bapak Yontus Wujangge (32) sangat berterima kasih kepada Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Khususnya Pos Kotis Mbua yang sudah ikut serta mengajar PBB dan menanamkan disiplin siswa SMP Mbua. 


“Terima kasih kepada Bapak TNI khususnya anggota Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad yang sudah menggambil bagian dalam mengajar PBB dan menanamkan disiplin bagi anak-anak di SMP Mbua,” ucapnya.


Autentifikasi : Papen Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letda Chk Arya Yudhistira, S.H.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال