Posko Tanggap Bencana Taput Terapkan One Stop Service Pelayanan Bantuan


Patrolihukum.com,

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Drs. Indra S. H. Simaremare, M. Si sekaligus Ketua Sekretariat Penanganan Darurat Bencana menerapkan one stop service (pelayanan terpadu satu pintu) dalam pelayanan bantuan yang masuk dan penyaluran bagi korban gempa bumi. 


Hal ini disampaikan oleh Sekda didampingi Kadis Kominfo Hendrik Taruna, Kepala BPBD Bonggas Pasaribu beserta para tim tanggap bencana kepada beberapa pemberi bantuan/donatur yang datang berkoordinasi ke sekretariat Posko Tanggap Bencana, bertempat di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. (Senin/03 Oktober 2022).


Indra Simaremare menjelaskan bahwa penerapan one stop service ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan kepada korban bencana alam agar tepat sasaran 'by name by address'. 


"Setiap bantuan yang diterima di sekretariat posko Tanggap Bencana akan disalurkan secara keseluruhan melalui Camat dan Kepala Desa kepada seluruh korban terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Tapanuli Utara," terang Sekda Tapanuli Utara. 


Indra Simaremare menyampaikan data bantuan yang telah disalurkan dari posko Tanggap Bencana sejak hari Minggu sampai hari Senin. 


"Hari ini kembali disalurkan sebanyak 750 Paket bantuan dari Posko Tanggap Bencana ke 5 Kecamatan. Setiap paket berisi bahan pokok yang terdiri dari 5 Kg Beras, 10 pcs Mie Instan, 1 Kg Minyak Goreng dan 1 Kg Gula Pasir. 5 kecamatan tersebut yaitu Kecamatan Pagaran, Tarutung, Sipoholon, Siatas Barita dan Parmonangan," papar Indra Simaremare. 


Penyaluran ini merupakan yang kedua kalinya, sehari sebelumnya (Minggu, 2 Oktober 2022) Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si beserta Kapolda Sumut dan Danrem 023/KS telah melepaskan bantuan untuk diserahkan kepada masyarakat terdampak bencana sebanyak 6.400 paket di 7 kecamatan terdampak bencana yaitu Kecamatan Tarutung, Sipoholon, Siatas Barita, Pagaran, Siborongborong dan Pahae Jae.

(Wahyu/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال