Komisioner Panwascam Penyuluh Agama Jadi Sorotan Publik:Ketua Pokja Bawaslu Sudah Ada Surat Pengunduran Diri...

Patrolihukum.com,

Pakpak Bharat| Komisioner Panwascam kecamatan Tinada,Kecamatan PGGS Dan Panwascam Pagindar Diduga belum Mengantoni Surat Pengunduran Dirinya sebagai Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pakpak Bharat,Prekrutan Panwascam yang di laksanakan pada bulan Oktober memberi kesan yang tidak baik.


Pasalnya Pada Prekrutan Panwascam yang di laksanakan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat tidak Transparan ke Publik,Nilai kelulusan Calon Panwascam  tidak di Publikasin dan sampai saat ini beberapa Komisioner Panwascam di Beberapa kecamatan Diduga belum mengundurkan Diri,kamis 10/11/2022.


Ketua Pokja Bawaslu Pakpak Faesal Berutu yang sekaligus sebagai Kordiv.SDM Kabupaten Pakpak Bharat ketika di Konfirmasi awak media membenarkan Adanya komisioner Panwascam di tiga kecamatan tersebut sebagai Penyuluh Agama islam dan sudah mengundurkan diri,namun ketika diminta untuk menunjukkan Surat Pengunduran diri ketiga komisioner Panwascam tersebut Ketua Pokja  Bawaslu Pakpak Bharat Faesal Berutu tidak bersedia menunjukkan bukti-bukti yang di maksud.


"Kecamatan mana itu bang?Ketiga komisioner itu sudah mengundurkan diri bang,kalau mau liat surat pengunduran diri mereka tanyak ke Kemenag saja Pak Kebetulan saya lagi Jakarta Pak.ungkapnya


Komisioner Panwascam Kecamatan Tinada Cukup Boangmanalu ketika di konfirmasi melalui Wa tidak memberikan keterangan terkait sebagai Penyuluh Agama Islam sampai naiknya Pemberitaan ini,padahal di dalam Uau No.7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Calon Panwascam harus mengundurkan diri dari Jabatan Pemerintahan setelah menjadi Penyelenggara Pemilu.


Kementrian Agama Kabupaten Pakpak Bharat ketika di konfirmasi mengatakan sampai saat ini ketiga komisioner dari tiga kecamatan tersebut yang lulus belum mengantarkan surat Pengunduran diri sebagai Penyuluh Agama,ungkapnya.


Ketidak transparanan Bawaslu dalam menyelenggarakan Prekrutan Panwascam se-Kabupaten Pakpak Bharat membuat masyarakat kecewa,Diduga Bawaslu Pakpak Bharat tidak Jujur dan Adil dalam melaksanakan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu.(Abdi/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال