Pasca Pertemuan Rekonsiliasi, Satgas Yonarmed 1 Kostrad Gencarkan Pengamanan Di Negeri Pelauw

Patrolihukum.com,

(Ambon). Untuk memastikan keamanan dan kondusifitas pasca pertemuan rekonsiliasi yang digelar Pemerintah Provinsi Maluku, Satgas Yonarmed 1 Kostrad melalui Pos Ramil Pelauw memperketat pengamanan dengan melaksanakan patroli di wilayah Negeri Pelauw, Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah.


Demikian disampaikan Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman S.Sos., M.M. dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Satgas, Rabu (16/11/2022).


Dansatgas menuturkan kegiatan patroli ini telah rutin dilakukan oleh personel Satgas khususnya Pos Ramil Pelauw guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah binaannya. Perlu diketahui bahwa pada bulan Januari lalu telah terjadi konflik antar warga dari Negeri Pelauw dan Negeri Kariu yang menyebabkan ratusan rumah terbakar dan ratusan warga dari Negeri Kariu mengungsi ke tempat yang lebih aman.


“Saya perintahkan jajaran Pos terkait untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap hal menonjol yang mungkin terjadi pasca pertemuan rekonsiliasi yang telah digelar di Kantor Gubernur Provinsi Maluku dalam rangka tahap lanjutan penyelesaian konflik antara Negeri Pelauw dan Kariu beberapa hari yang lalu,” ungkap Dansatgas.


Dari pertemuan tersebut, dihasilkan beberapa kesepakatan terkait rencana pengembalian pengungsi dari warga Kariu menuju ke tempat semula. Kedua belah pihak telah memperoleh kesepahaman dan bersedia untuk berdamai.


Dansatgas menambahkan bahwa seluruh personel Satgas Yonarmed 1 Kostrad khususnya yang berada di jajaran Pulau Haruku selalu siap sedia terhadap setiap perkembangan situasi yang terjadi di wilayah tersebut. Kami berkomitmen penuh untuk senantiasa menciptakan perdamaian di seluruh wilayah NKRI.


Autentikasi : Pen Satgas Yonarmed 1 Kostrad

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال