Bupati Tapanuli Utara Berikan Hadiah Natal Akte Notaris Kepada 444 Kelompok Tani


Patrolihukum.com,

Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M. Si didampingi Kadis Pertanian Sey Pasaribu dan Kaban Bappedalitbang Luhut Aritonang serta beberapa pimpinan OPD terkait menyerahkan akte notaris kelompok tani kepada penerima bantuan akte notaris  kelompok tani di Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2022, bertempat di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (21/12/2022).


Kelompok tani yang menerima bantuan akte notaris pada tahun 2022 yaitu sebanyak 444 kelompok tani yang tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Utara.


Dalam arahannya Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menyampaikan bahwa 

dalam rangka mewujudkan Visi Dan Misi Kabupaten Tapanuli Utara ”Tapanuli Utara Sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas Serta Daerah Tujuan Wisata” peranan penyuluh pertanian menjadi sangat penting, mengingat tupoksinya sebagai pelayanan penyuluhan pertanian, ditengah-tengah masyarakat dalam rangka transfer berbagai teknologi budidaya komoditi, serta berperan dalam perubahan sikap, keterampilan dan pengetahuan petani.


”Salah satu upaya penguatan kelembagaan petani adalah dengan adanya badan hukum/legalitas kelompok tani melalui pembuatan akte notaris. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah Pasal 298 Ayat (4) Bahwa Pemerintah Pusat, pemerintah daerah lain, BUMN atau BUMD memberikan belanja hibah kepada lembaga dan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia. Kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat petani sebagai anggota kelompok tani yang belum berbadan hukum sehingga kelompok tani tersebut memiliki kekuatan hukum dalam melaksanakan segala urusan administrasi, bisnis dan dalam hal penerimaan bantuan dari berbagai pihak,” ujar Bupati mengawali.



“Dengan adanya akte notaris kelompok tani, maka kelompok tani telah memenuhi/sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan persyaratan yang diatur dalam mendapatkan bantuan/hibah dari berbagai pihak  dan memiliki kekuatan hukum melaksanakan kegiatan kelompok dalam hal ini teknologi, perekonomian dan kerjasama dengan pihak ketiga sesuai dengan ad/art kelompok tani” tambah Bupati.


“Di kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu pelaksanaan program pencapaian swasembada pangan dengan harapan sasaran produksi yang telah ditargetkan dapat tercapai. Kepada para anggota kelompok tani, jadilah pembawa terang diwilayah masing-masing, menjadi pelopor di desa masing-masing, menjadi perpanjangan tangan saya untuk mengajak dan menyampaikan kepada masyarakat Taput apa yang telah, sedang dan akan kita  kerjakan untuk pembangunan Tapanuli Utara yang lebih baik lagi." Tutup Bupati.


Dikesempatan sebelumnya Kadis Pertanian Sey Pasaribu dalam laporannya menyampaikan bahwa sampai Desember tahun 2022 terdapat 1.363 kelompok tani yang sudah memiliki badan hukum dari total 2..474 kelompok tani (poktan) di Kab. Tapanuli Utara dan masih  terdapat 1.111 poktan yang belum berbadan hukum sehingga Pemkab Taput melalui Dinas Pertanian akan terus mengupayakan pembuatan akte notaris hingga tahun 2024 sehingga semua poktan di Kab. Tapanuli Utara dapat berbadan hukum.


Selanjutnya Bapak Upmedi Sormin mewakili kelompok tani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Taput Nikson Nababan dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan para PPL.

“kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Bupati kepada kami para kelompok tani, kami jadi optimis bisa hidup sejahtera dengan adanya akte notaris ini. Dan membuat kami semakin giat Bertani ditengah kelompok kami masing-masing. Kami juga sangat antusias atas saran Bupati agar menggunakan pupuk organic, untuk itu akan kami laksanakan mulai tahun depan. Kami doakan yang terbaik buat Pak Bupati, kami masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari bapak, kami akan selalu mendukung apa yang menjadi program Bapak untuk kemajuan pembangunan Kabupaten Tapanuli Utara.” Ungkap Upmedi Sormin.


Acara diakhiri dengan pembagian Akte Notaris langsung oleh Bupati Nikson Nababan kepada masing-masing anggota Kelompak Tani dan foto Bersama dengan kelompok tani per kecamatan.

(Wahyu/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال