Patrolihukum.com,
Kepulauan Riau --- KN Pulau Marore-322 yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari Puskodal Bakamla, telah terdeteksi ada kapal Motor Vessel berbendera Bahama yang melakukan drifting di perairan Timur Laut Pulau Bintan, Kepulauan Riau, Minggu (04/12/2022).
Adanya pergerakan kapal sangat membahayakan bagi kapal lain yang melintas, Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko mendekati kapal target yang sudah diketahui posisinya.
Pada TW 1202.1700 KN Pulau Marore-322 pada posisi 01° 30’ 36” U - 105° 16’ 58” T melaksanakan komunikasi radio dengan kapal target. Berdasarkan hasil komunikasi, diketahui bahwa kapal tersebut bernama MV. PXGEO 2. Kapal tersebut berhenti di tengah-tengah jalur lintas kapal ALKI I, yang tentunya dapat membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas kapal yang berlayar.
Keterangan dari Kapten MV. PXGEO 2 Capt. Simon P. Robert beralasan bahwa kapal berhenti dikarenakan menunggu jadwal masuk Singapura pada tanggal 6 Desember 2022. Namun hal tersebut tidak dapat diterima, karena berpotensi mengganggu ketertiban jalur lintas kapal di ALKI I.
Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko memerintahkan kepada MV. PXGEO 2 untuk tidak melaksanakan drifting di dalam ALKI I dikarenakan melanggar hak lintas transit ALKI dan membahayakan navigasi kapal lain yang melintas. Kemudian, MV PXGEO 2 agar melaksanakan pelayaran dengan cepat minimum 8 knots.
Letkol Bakamla Yuli Eko juga menyarankan MV PXGEO 2 agar bergerak menuju area lego jangkar yang telah ditentukan oleh negara pantai Indonesia dan Malaysia.
Menanggapi teguran dari KN Pulau Marore-322, MV. PXGEO 2 langsung bergerak menuju area lego jangkar dengan dibayangi KN Pulau Marore-322.
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd