Seorang wanita terjatuh dari Kapal Motor (KM) ihan batak di Danau Toba.

Patrolihukum.com,

TOBA - Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb ,S.H, S.I.K melalui Kapolsek Lumban Julu AKP Robinson Simbiring dan diteruskan oleh Kasi Humas Polres Toba AKP B. Samosir membenarkan bahwa adanya peristiwa  Salah seorang penumpang Fery I B diduga terjatuh dari Kapal Motor (KM) penumpang I.B yang berangkat dari pelabuhan Ajibata sekitar 15  menit menuju Ambarita pada Kamis , 2/2/2023.


Adapun identitas dari korban,  Roselly Situmeang (Mama Johannes) Usia 39 Tahun Penduduk Jalan DI Panjaitan 132, Simpang Dua, Pematang Siantar, Simalungun, Sumatera Utara .


Setelah korban dapat di evakuasi dan dibawa akhirnya tewas tak sempat mendapat pertolongan dan kini sudah berada di RSUD Parapat.


Dan kemudian Kapolsek Lumban julu langsung menuju RSUD Parapat dan ketemu dengan pihak keluarga korban. Kemudian Kapolsek mengajukan kepada pihak keluarga korban untuk dilakukan autopsi ,namun pihak dari keluarga korban menolak dan mengatakan kejadian ini murni terjatuh dari Kapal yang di tumpangi.


Dan pihak keluarga korban pasrah dan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan membuatkan Surat pernyataan bahwa bermohon kepada Pihak Kepolisian Resot Toba agar tidak dilakukan Autopsi dalam. Dan ditanda tangani oleh pihak keluarga An. Nurmala Br. Hutabarat.


Humas Polres Toba.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال