Dukung Peningkatan Perekonomian Warga Binaan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Tinjau Lahan Milik Kelompok Tani Binaan Dari Hasil Pemanfaatan Lahan Tidur


Patrolihukum.com,

Timika --- Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Sertu Muhaliri melaksanakan peninjauan perkembangan tanaman cabai rawit dari memanfaatkan lahan tidur milik kelompok tani binaan di Kp. Muare, Distrik Mimika Timur, Kab. Mimika, Jumat (10/03/2023).


Sertu Muhaliri mengatakan, lahan milik kelompok tani warga binaannya tersebut selama ini hanya dibiarkan kosong tanpa ada manfaatnya, dengan sedikit sentuhan tangan kreatif dan usahanya, lahan tidur tersebut bisa disulap menjadi lahan yang produktif.


“Pemanfaatan lahan tidur ini sebagai upaya mengurangi tumbuhnya rumput liar yang merusak pemandangan, disamping itu dengan ditanami lahan tidur ini jadi bermanfaat. Dari pada tinggal, tak terolah, lebih baik kita tanami tanaman yang bermanfaat untuk menunjang ekonomi masyarakat,” ujarnya.


Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa cabai rawit termasuk dalam famili solanaceae dan merupakan tanaman berumur panjang, cabai rawit dapat hidup selama 2-3 tahun apabila dipelihara dengan baik dan kebutuhan harganya tercukupi.


Dilanjutkan Babinsa, budidaya cabai rawit secara umum tidak berbeda jauh dengan budidaya cabai merah, namun yang harus diperhatikan adalah jarak tanam dan pemupukannya, karena umurnya yang panjang, pemupukannya lebih banyak. “Saya dengan warga sengaja memilih penananam cabai rawit ini dikarenakan tanaman cabai rawit lebih tahan terhadap penyakit dibanding cabai yang lainnya,” pungkasnya.


Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال