Kapolres Samosir Lakukan Pengamanan Aksi Damai Dari Korban Penggelapan Uang Wajib Pajak UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir

Patroli Hukum Samosir (31/03/2023)

Berlangsung Aksi Damai  kira kira pukul 10.00 Wib ,oleh para korban Penipuan dan Penggelapan uang pajak kendaraan  yang dilakukan oleh Alm Bripka Arfan Saragih, dkk di UPT Samsat Pangururan Kab. Samosir. 


Adapun koordinator Aksi Damai tersebut yakni; Lamlam Sitanggang, Boris Situmorang dan Efendi Naibaho dengan jumlah massa ± 50 orang, Jumlah Kendaraan sebanyak 10 unit (roda 4) dan 15 unit (roda 3), Alat Peraga : Spanduk dan Pengeras Suara

dan Titik Kumpul : Warkop Jurnalis dan Taman Sitolu Hae Horbo. 


Sasaran Pembacaan Tuntutan Aksi Damai dilakukan di Kantor Polres Samosir , Kantor UPT Samsat Pangururan Kabupaten Samosir , Kantor DPRD Kabupaten Samosir 

Adanya Tuntutan/Permohonan para peserta Aksi Damai antara lain;

-Mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir menuntaskan permasalahan pengaduan korban wajib pajak di

UPT Samsat pangururan.

-Meminta agar Gubernur Sumut memutihkan pokok wajib pajak.

-Memberi kebijakan kepada korban wajib pajak roda 4 agar

diberi dispensasi dalam pengisian BBM solar yang saat ini menggunakan barcode.

-Memberikan surat resi kepada korban wajib pajak bilamana

ada pemeriksaan oleh petugas di dalam ataupun di luar Kab. Samosir.

-Korban wajib pajak jangan ditinggalkan korban kematian

diviralkan (jangan membuat pengalihan issu)

-Bersihkan calo wajib pajak di UPT Samsat Pangururan.

-Agar DPRD Kab. Samosir menyampaikan aspirasi / keluhan dari

 korban wajib pajak ke kantor gubernur dan DPRD Provinsi agar diberikan pemutihan pajak pokok yang sebelumnya telah

dibayarkan oleh para korban wajib pajak.

-Desak PPATK untuk mengusut tuntas aliran dana wajib pajak di Samsat pangururan.

-Kepada KUPT baru bapak Meliala buktikan kinerjamu sebagai pejabat baru bongkar semua penipuan dan penggelapan pajak yang ada di Samsat Pangururan.

-Pak Kapolres jangan takut terhadap intervensi dari pihak manapun kami siap mendukung Kapolda Sumut dan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman untuk membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan secara transparan.

-Pak Kapolres yang baru menjabat 3 bulan mampu membongkar kasus penggelapan pajak Samsat Pangururan, pak Kapolres jangan membongkar setengah-setengah.

-Isu kematian oknum Petugas Samsat Viral, Isu korban Wajib Pajak diam, bagaimana nasip kami ini.


Kompol Saut Tulus Panggabean S.H.

Kemudian Wakapolres Samosir menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres Samosir seharusnya beliau yang mengambil ataupun menjawab daripada bapak - bapak sekalian dan memohon maaf sekali lagi terkait masalah pajak dengan kasus meninggalnya Bripka Arfan, Bapak Kapolda telah memerintahkan agar perkara tersebut diambil alih oleh Polda Sumut, sudah dialihkan ke Polda jadi mari kita tunggu hasil dari pada Bapak Kapolda ataupun tim yang saat ini , berada di Samosir untuk mengambil keterangan dari korban wajib pajak sudah 3 hari.

Aspirasi terkait pajak dari masyarakat bukan tugas daripada polisi, ini tugas pihak pajak.


Peserta Aksi Damai tiba di Kantor UPT Samsat Kab. Samosir dan diterima oleh Kepala UPT Samsat Kabupaten Samosir "Deni Meliala" sebagai Kepala UPT Samsat Kabupaten Samosir menyampaikan terimakasih kepada Bapak-bapak sekalian karena sudah menyampaikan aspirasi kalian yang menjadi korban wajib pajak, Kami merasa prihatin kepada bapak-bapak sekalian dan akan saya sampaikan kepada pimpinan yang ada di Medan, saya tetap berkoordinasi kepada pimpinan.Saya berupaya agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan, hari ini juga akan saya sampaikan kepada Pimpinan agar sesegera mungkin ditindaklanjuti."ungkap Deni Meliala" .


Peserta aksi di Kantor DPRD Samosir disambut oleh Yen Rumensia Malau (Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Kantor Sekwan) menyampaikan permohonan maaf Anggota DPRD tidak bisa hadir disini karena sedang bertugas diluar kota.


Terkait penipuan pajak yang ada di Samsat Kita sudah menerima suratnya.

Rapat Dengar Pendapat akan dilaksanakan pada hari Selasa Tanggal 4 April 2023.

(Ruslan Nurhayati Pakpahan/red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال