Bupati Taput Pimpin Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI)

Patrolihukum.com,

Bupati Tapanuli Utara DR (c) Drs.Nikson Nababan, M.Si didampingi Kadis PUTR Taput Dalan Simanjuntak pimpin Rapat Sosialisasi dan Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Jumat (28/04/2023). Turut hadir dalam rapat tersebut Perwakilan Kepala  Balai Wilayah Sungai Sumatera II (BWSS II) Medan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Saiful Halim. 

Adapun para undangan peserta rapat adalah beberapa pimpinan OPD dan 12 Camat dengan 75 Kepala Desa Penerima Alokasi kegiatan P3-TGAI


Dalam arahannya Bupati Nikson Nababan menyampaikan bahwa Rapat Sosialisasi tersebut dalam rangka pelaksanaan program percepatan peningkatan tata guna air irigasi (P3-TGAI) pada BWSS II Medan di Kabupaten Tapanuli Utara. 


"Awalnya saya menyampaikan surat Permohonan kepada Menteri PUPR RI melalui Surat Bupati Nomor : 600/2410/1-3.2/X/2022 tanggal 26 Oktotber 2022 dengan jumlah usulan 100 lokasi pada15 Kecamatan. Kemudian anggota DPR-RI Putra Daerah Taput Sukur Nababan menyampaikan usulan tersebut ke Menteri PUPR RI dengan nomor Surat 021/B/A-169/DPR-RI/2022 pada tanggal 27 Oktober 2022 sebagai bentuk aspirasinya demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Utara,” tutur Bupati.


"Hasil dari  usulan tersebut akhirnya Tapanuli Utara mendapatkan 75 titik  dari 100 usulan dengan Keputusan Menteri PUPR RI nomor 398/KPTS/M/2023 pada tanggal 27 Maret 2023. Maka dari itu saat ini kita dapat  berkumpul  Bersama 75 kepala desa penerima program P3-TGAI T.A. 2003 yang mencakup 12 Kecamatan. Dan untuk diketahui pelaksanaan kegiatan P3-PTGAI tersebut langsung oleh BWSS-II Medan Kementerian PUPR,” tambah Bupati.


"Dalam kesempatan ini saya tegaskan kepada Camat yang desanya mendapat alokasi kegiatan P3-TGAI agar memantau pelaksanaan kegiatan tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan Dinas PUTR, pihak BWSS-II Medan agar terlaksana dengan baik," ungkap Bupati Nikson Nababan


Dikesempatan sebelumnya Kadis PUTR Taput dalam laporannya menyampaikan ada banyak Hal usulan Bupati Nikson Nababan yang telah disampaikan kepada Menteri PUPR RI diantaranya  Jaringan Irigasi Sigeaon Kiri dan Sigeaon Kanan, Perkuatan Tanggul Aek Sigeaon, Pembangunan Jaringan Irigasi Bendung Batang Toru, Perkuatan Tanggul Sungai Batang Toru di Sibulanbulan.


"Dalam rapat ini kami mohon bimbingan Dan arahan Bapak Bupati agar pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi di Kabupaten Tapanuli Utara ini dapat berjalan dengan baik Dan sesuai dengan Instruksi Bapak," ujar Kadis PUTR Taput .


Dikesempatan yang sama BWSS Sumut II Saiful Halim menyampaikan materi P3-TGAI. 

Program  Percepatan  Peningkatan Tata  Guna Air  lrigasi  (P3-TGAI)  adalah  program padat karya tunai dari Kementerian  Pekerjaan  Umum  dan  Perumahan  Rakyat  dengan  dana  APBN  untuk  mendukung  salah  satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam RP.JMN 2020-2025, yaitu memperkuat infrastruktur untuk mendukung  pengembangan  ekonomi dan pelayanan  dasar. 


Pelaksanaan P3-TGAl dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A), lnduk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) yang dipilih melalui Musyawarah  Desa dan dilegalkan dengan Sadan Hukum yaitu SK Kepala  Daerah atau Akta  Notaris atau SK Kepala  Desa atau dengan nama lain secara swalelola  atau tidak dipihak ketigakan  pada kegiatan rehabilitasi, peningkatan, dan/atau pembangunan jaringan irigasi. Sesuai dengan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerjasama antara Ketua P3A/GP3A/IP3A dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Wilayah Sungai Sumatera II Medan


Rangkaian acara dilanjutkan dengan diskusi bersama para peserta rapat Sosialisasi terkait program P3-TGAI.(Wahyu/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال