Panglima TNI: Himbau Pentingnya Keselamatan Dalam Penyeberangan Mudik Lebaran, ABK Wajib Sosialisasi di Kapal

Patrolihukum.com,

(Puspen TNI).  Saya mengingatkan tentang pentingnya tindakan keamanan karena angkutan laut ini sangat rawan, apalagi nanti akan terjadi kepadatan penumpang. Perlu ada kewaspadaan tinggi, tindakan keamanan, khususnya para kru kapal harus memperhatikan betul tentang keamanan penumpangnya.


Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M saat memberikan keterangan pers di depan awak media bersama Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Dr.Muhajir Effendy M.AP dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo  Sigit Prabowo M.Si sesaat setelah meninjau arus mudik bertempat di Mall Sosoro Dermaga Ekskutif Pelabuhan Merak, Banten. Senin (10/4/2023)


Panglima TNI menyampaikan supaya  Anak Buah Kapal (ABK) selalu memperhatikan penumpangnya yang sangat padat, pengaturan kendaraan roda dua dan roda empat di kapal harus seimbang. "Karena perjalanan 6 jam sewaktu -waktu cuaca bisa berubah walaupun saat berangkatnya baik,  belum tentu di tengah baik", ucap Panglima TNI 


Lebih lanjut Panglima TNI menjelaskan apabila terjadi sewaktu-waktu perubahan cuaca sehingga para ABK harus betul-betul memperhatikan keselamatan dan khususnya alat keselamatan seperti swimpest, liferaft ataupun skoci harus dilengkapi. "Ini mutlak harus dipenuhi oleh kapal. Jangan sampai terjadi sesuatu,  penumpang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Tindakan keselamatan awal harus disampaikan kepada para penumpang sehingga mereka paham", tegas Laksmana Yudo Margono.


Panglima TNI juga menggarisbawahi bahwasannya kapal yang digunakan harus laik laut sehingga selama melaksanan angkutan lebaran ini betul bisa aman.


Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Kabaintelkam Polri, Asops PanglimaTNI, Aster Panglima TNI, Plt. Gubernur Banten, Kapolda Banten dan Danrem 064/ Maulana Yusuf.


Autentikasi :

Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال