Patrolihukum.com,
Jakarta. Polisi Militer Kostrad menggelar Operasi Polisi Militer dalam bentuk Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) bagi Prajurit dan PNS di kawasan Markas Kostrad Gambir Jakarta Pusat. Rabu ( 24/5/2023).
Pada hakekatnya kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan prajurit TNI yang profesional, modern, dan tangguh, sehingga kegiatan Operasi ini tidak perlu ditakuti oleh Prajurit dan PNS TNI.
Pemeriksaan ini meliputi Kartu Tanda Anggota (KTA), Kelengkapan surat kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat, Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya.
Adapun tujuan Operasi Gaktib ini Polisi Militer Kostrad siap meningkatkan Ketaatan Hukum, Disiplin dan Tata Tertib Prajurit guna menjadi Patriot NKRI dalam rangka mendukung Pembangunann Nasional. (Penkostrad).
Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Agus Soeprianto, S.I.P.