Babinsa Koramil 1710-02/Timika Dampingi Proses Penyaluran BLT Kemiskinan Ekstrim Di Wilayah Binaannya

Patrolihukum.com,

Timika –  Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa terus menjadi perhatian Pemerintah seperti dalam penanggulangan kemiskinan ekstrim. Dengan BLT ini diharapkan dapat menyerap dengan baik dan pemanfaatannya terhadap warga. Bantuan langsung tunai ini juga harus secara benar dimanfaatkan dan optimal guna membangun percepatan pembangunan dan kemakmuran warga.


Adanya Bantuan Langsung Tunai dari Pemerintah, Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Sertu Rusdin Wali melaksanakan pendampingan dan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Ekstrim kepada 30 KK warga Kp. Mawokau Jaya, Selasa (29/08/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Mawokau Jaya, Distrik  Wania, Kabupaten Mimika, dan diikuti bersama warga penerima BLT. 


Kehadirannya dalam penyaluran BLT tersebut, Sertu Rusdin Wali menyampaikan bahwa pendampingan ini untuk memastikan penyaluran BLT di wilayah binaan dapat berjalan lancar dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada warga penerima bantuan. Hal tersebut pun memang dirasakan oleh warga, dimana setiap kegiatan yang di dalamnya ada Babinsa selalu memberikan ketenangan dalam pelaksanaannya.


Kepala Desa saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa penyaluran BLT diberikan kepada 30 orang kepala keluarga penerima manfaat dan diharapkan kegiatan ini bisa mengurangi beban masyarakat. Pihak penyelenggara pun menyampaikan terima kasih kepada Babinsa yang sudah memberikan bantuan dalam pendampingan yang dilaksanakan hari ini, sehingga kegiatan bisa berjalan aman dan lancar.


Autentikasi: Pen Kodim 1710/Mimika

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال