Patrolihukum.com,
Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Dr. Drs. Indra Simaremare, M.Si para Staf Ahli Bupati, para Asisten Bupati membuka secara resmi rapat koordinasi Semester I TA. 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, bertempat di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Rabu (09/08/2023).
Adapun pun para peserta rapat antara lain para pimpinan OPD Kabupaten Tapanuli Utara, para Camat Lurah se-Kabupaten Tapanuli Utara, UPT Kesehatan, Direktur BUMD dan para staf ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nikson Nababan selaku pemimpin rapat menyampaikan bahwa masa jabatannya akan berakhir tanggal 31 Desember 2023. Dimana sisa masa kerja beliau kurang lebih 4 bulan lagi. Selanjutnya akan ditetapkan penjabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri sampai dilantiknya Bupati/Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak.
Bupati Nikson Nababan menegaskan bahwa laporan-laporan rutin capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada Pemerintah atasan jangan asal mengentri dan melaporkan. Beliau minta para asisten agar mengawal laporan laporan rutin ini, jangan sampai Kabupaten Tapanuli Utara mendapat capaian kinerja rendah. Dan dibuatkankan rapat khusus monitoring dan evaluasinya
“Perangkat Daerah agar segera mengejar realisasi keuangan dan fisik, program dan kegiatan pada APBD murni 2023, sebelum bulan Oktober kecuali pada P.APBD, dan diminta mampu membuat terobosan-terobosan terkait strategi, rencana kerja dan kalender kerja dapat tercapai.
APBD Kabupaten Tapanuli Utara tetap diutamakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pertanian, ketahanan pangan, kesehatan dan pendidikan.
Interkoneksi di Kabupaten Tapanuli Utara harus bisa terwujud sampai ke dusun-dusun. Bahwa Desa Kuat, Kota Maju, Indonesia akan Mandiri” tambah Bupati.
Selanjutnya Bupati Nikson Nababan menyampaikan instruksinya yang lain kepada para Perangkat daerah yang menekankan pada realisasi akan tanggung jawab masing-masing bagian.
“Seluruh ASN agar tetap menjalin kekompakan, jangan terpecah belah terutama menjelang pesta demokrasi di Kabupaten Tapanuli Utara. Pimpinan perangkat daerah agar merangkul seluruh jajarannya dan meningkatkan loyalitas dan integritas terhadap pimpinan,” tutup Bupati.
Adapun beberapa kesimpulan dari pelaksanaan Rapat Koordinasi tersebut antara lain sebagai berikut:
1. Setiap Perangkat Daerah harus mengejar target realisasi penerimaan PAD yang digunakan mendukung program-program pembangunan yang sudah dijanjikan kepada masyarakat. Pada rapat koordinasi Semester I TA. 2023 ini seharusnya setiap Perangkat Daerah telah mencapai minimal 50% realisasi PAD-nya. Diminta kepada para Asisten dan Inspektur untuk mengaudit Perangkat Daerah dan para Camat yang realisasi PAD-nya masih dibawah 50%. Sebelum ditetapkannya P.APBD tanggal 1 September 2023 harus ada progres penerimaan PAD setiap Perangkat Daerah.
2. Kepala Bapenda dan Kadis Perizinan agar berkoordinasi untuk memberikan izin usaha pendirian kafe dengan ketentuan tidak melewati batas jam operasional kafe dan melarang adanya narkoba/prostitusi. Izin pendirian kafe berpotensi untuk dikenakan pajak yang besaran pajaknya dihitung berdasarkan luas bangunan, lokasi kafe, jumlah tempat duduk/meja tamu dan dilakukan dengan uji petik. Harus ada dasar pengenaan pajaknya sehingga tercatat resmi sebagai penerimaan pajak.
3. Kepala Bagian PBJ agar membuat surat edaran tentang tata cara mendaftar pengusaha lokal untuk masuk dan terdaftar dalam e-katalog dan menginformasikannya melalui media cetak dan media sosial.
4. Kepala Bappedalitbangda agar menuntaskan Data Desa Presisi tahun 2024.
5. Kepala Dinas Pertanian agar memprogramkan pengadaan alsintan selesai tender pada bulan Desember 2023 dan memprogramkan penanaman tanaman pengganti beras mengantisipasi krisis pangan
6. Diminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah, para camat, para lurah dan kepala desa agar bergotong royong menata kembali taman-taman di sepanjang jalan Sipoholon sampai Pahae dan tetap menjaga kebersihan dalam rangka menyambut HUT RI ke-78 dan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Utara ke-78 .