Magspot Blogger Template

Dairi Darurat Narkoba, Polres Dairi Diminta Untuk Transparan Dalam Pengungkap Kasus Narkoba

Patrolihukum.com,

Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang


Dalam kurun waktu satu tahun belakangan ini, jumlah pengguna dan menyalagunakan narkoba di Sumatera Utara mencapai 1,5 juta orang. Selain itu, berdasarkan data kawasan rawan narkotika BNN pada tahun 2022, terdapat 1.192 wilayah dengan status bahaya dan waspada narkoba di Sumatera Utara.


Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kepedulian dan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, Sumut pada tahun 2019 dan 2021, rangking 1 dalam penyalahgunaan narkotika.


Hal tersebut diungkapkan BNNP Sumut, melalui Kabid Pemberantasan Narkotika, Kombes Pol Sempana Sitepu, pada acara puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (26/6/2023).


Sempana Sitepu menyampaikan, pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan puncak peringatan HANI 2023 di provinsi ini, yang dihadiri 1.000-an lebih siswa SMA/SMK, LSM serta penggiat anti narkoba di Sumut. Juga suksesnya kegiatan dinilai sebagai bentuk sinergitas antar-pemangku kepentingan, dengan semangat kerja sama dalam rangka memerangi narkoba. 


Hal serupa dalam memerangi Narkoba tersebut diperlukan keseriusan dan Transparan semua pihak dalam memberantas peredaran Narkoba tersebut seperti BNN, Polri, dan tentunya juga masyarakat, jelas Samuel Napitupulu sebagai Ketua DPP Comunitas Anti Narkoba Nasional (CANN), kepada awak media. 


Keterlibatan warga masyarakat dalam menginformasikan terjadinya peredaran Narkoba kepada pihak-pihak BNN dan Polri sangat dibutuhkan, seperti hal yang terjadi atas penangkapan seorang pria dewasa inisial Simanjuntak yang diamankan dari Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dair, Provinsi Sumatera Utara, pada wilayah hukum Polres Dairi, tepatnya di dari pariwisata pantai pulo Silalahi pada hari Kamis 14/09/2023 sekitar sore hari. 


Namun sangat disayangkan ketidak Transparannya Polres Dairi dalam proses saat ini, bahwa bagaimana terduga tersangka dalam pengembangan kasus ini belum pasti, saat AKP Meetson Sitepu sebagai Kasat reskrim Polres Dairi, saat dikonfirmasi oleh awak media melalui SMS Whatsappnya mengatakan "Iya bg, saya hari ini kebetulan kurang enak badan dan sedang istirahat, mhn maaf saya cari info dulu ya" Balas Kasat Reskrim, sehingga hal-hal seperti inilah yang kita kuatirkan. 


Dalam pengembangan kasus-kasus Narkoba di daerah-daerah banyak pihak aparat hukum yang tidak mau terbuka dan Transparan kepada awak media, namun nantinya setelah ada seminggu atau sepuluh hari baru ada lagi klarifikasi dalam kasus ini, ada apa dengan penegak hukum di Negeri ini terkhusus dalam hal ini Polres Dairi,, tutur Samuel.


Berbeda halnya dengan Kasat Narkoba Polres Dairi AKP Rudi H. U. J Sitorus SH., saat dikonfirmasi melalui SMS Whatsappnya menyampaikan "Lae.. ke Humas aja minta ya, dan saat dikonfirmasi ke humas Polres Dairi AKP Donni Saleh menegaskan bahwa kita sebagai humas belum ada keterangan yang dapat disampaikan, karena belum adanya juga penjelasan dari Kasat, sebut Donni Saleh kepada awak media. 


Seorang warga yang namanya tidak ingin disebabkan mengatakan " Yang beginilah yang kita sangsikan oleh masyarakat, nanti sudah ada barang bukti lengkap, sudah ada penangkapan ujung-ujungnya lepas juga, makanya kita sebagai warga masyarakat malas menginfokan ke aparat".


Kita minta dalam kasus penangkapan seorang pria yang diduga memiliki/menguasai Narkoba di kawasan wisata pantai pulo Silalahi, di Desa Silalahi 3, Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara, kasus ini dikawal, sehingga tidak ada terjadinya kasus tangkap lepas atau 86, tutup warga dengan kesal. (Samuel/red).

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال