Patrolihukum.com,
TAPUT : Kegiatan sosialisasi Saber Pungli digelar di aula Kantor Camat siatas barita, Kab.Tapanuli Utara, Kamis(02/11/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk membangun budaya anti pungli dalam pemerintahan desa di Kecamatan siatas barita, Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan tema utama yang diangkat adalah “Membangun Desa dan Budaya Anti Pungli Pada Pemerintahan Desa Kecamatan yang transparan ”. Sosialisasi ini juga mencakup materi tentang dasar dan sanksi hukum terkait dengan Saber Pungli,serta tanya jawab antara kedua belah pihak ujarnya"
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kasih Intel Mangasitua Simanjuntak. Beliau memberikan sambutan yang memotivasi seluruh peserta untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.terutama tentang dalam pembuatan SPJ(surat pertanggung jawaban)baik itu dalam pembelian bahan ataupun perbelanjaan lainnya,harus transparan ungkapnya"
Acara kegiatan tersebut di hadiri oleh:
1) Kejaksaan Mangasitua.Simanjuntak
2)Wakapolres Joni.Sitompul
3) Inspektorat J.Nainggolan
4) Camat siatas barita E.Sitompul
5) PMD N.Siregar
Dalam sambutannya, mengatakan upaya pemberantasan pungli yang merupakan langkah penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan ujarnya"
Acara sosialisasi Saber Pungli ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan bebas dari korupsi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara. “Budaya anti pungli yang kuat akan membantu memperkuat integritas dan kredibilitas pemerintah setempat dalam melayani kepentingan rakyat,” ujar Kasi Intel.tutupnya.(Wahyu/red)