Magspot Blogger Template

Masyarakat Purwodadi Kecamatan Sunggal, Berunjuk Rasa Untuk Segera Menuntut Pabrik PT. Bagus Plavon Indonesia Ditutup

Patrolihukum.com

DeliSerdang, Masyarakat desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang kembali berunjuk rasa di depan Pabrik PT. Bagus Plavon Indonesia (8.12.2023). Pabrik tersebut berdiri di pemukiman mereka dimana pihak Owner berjanji kepada masyarakat sekitar hanya diperuntukkan  pendirian Gudang saja.


Pabrik tersebut berdiri sejak tahun 2021, tetapi dengan berjalannya waktu gudang berubah fungsi menjadi sebuah pabrik yang memproduksi plavon.


Keberadaan pabrik plavon ditengah tengah lingkungan mayarakat sekitar tidak membawa keuntungan bagi mereka, malah membuat pencemaran udara, banjir, jalan rusak dan lingkungan kotor akibat limbah berserakan disekitar area pabrik.


Aksi demo dihadiri sekitar ratusan masyarakat, juga LSM ARMI ( Darwin Butar Butar) berorasi," Supaya pabrik tersebut dihentikan beroperasi sampai adanya kesepakatan kedua belah pihak".


Aksi unjuk rasa bukan berada didepan pabrik saja, masyarakat juga mendatangi Kantor kepala desa Purwodadi, tetapi KaDes Sugiatno tidak ditempat dan diwakili oleh SekDes Faisal Sinaga berjanji kepada para pendemo,"Sesuai kesepakatan antara pihak Owner PT.BPI (diwakili PH) dan perwakilan mayarakat (Novita Sitorus/IHRS juga sebagai PH) hari Kamis,14.12.2023 beserta aparat pemerintahan setempat untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini".


Novita Sitorus sebagai  perwakilan masyarakat juga berprofesi sebagai Pengacara Hukum, menanyakan kepada Sekdes Purwodadi Faisal Sinaga," Kompensasi dari pihak PT. BPI beras sebanyak 1 Ton yang diberikan kepada masyarakat sekitar pabrik, di distribusikan kemana saja? 

Kasidi sebagai KaDes  lama sebelum digantikan KaDes baru Sugiatno "harus dapat mempertanggung jawabkan pembagian beras sebanyak 1 TON tersebut".


Sehabis orasi di Kantor Desa Purwodadi, para pengunjuk rasa melanjutkan ke Kantor Kecamatan Sunggal.

Danang P.Yuda S sebagai Camat Sunggal tidak berada ditempat dan diwakili SekCam Nela Maffuzah Nasution.


Setelah mengadakan negoisasi diruangan SekCam, Ibu Nela Maffuzah Nasution berjanji dihadapan para perwakilan pendemo (Novita Sitorus/IHRS dan rekan-rekan), akan menghadirkan Camat sesuai dengan kesepakatan di kantor PT. BPI tgl.14.12.2023.


Diakhir pembicaraan dengan Ibu Seketaris Camat Sunggal, Novita Sitorus (IHRS), meminta kepada Ibu SekCam untuk meninjau ulang berdirinya Pabrik diwilayah desa Purwodadi Sunggal, dimana peruntukan wilayah (zona) hanya untuk pemukiman bukan untuk kawasan pabrik. Bila keinginan masyarakat Purwodadi tidak dipenuhi, maka akan mengadakan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi. Diakhir pembicaraan dengan ibu SekCam, para perwakilan demo meminta izin untuk pulang. (Ridcat/Red)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال