Magspot Blogger Template

Satgas Yonif 726/Tml Musnahkan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan

Patrolihukum.com,

Merauke - Pemusnahan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI - Polri dalam rangka cipta kondisi selama periode Desember 2023, bertempat di Kampung Bupul, Distrik Eligobel, Senin (15/1/2024).


Pemusnahan dilakukan di Kantor Distrik Eligobel, dihadiri beberapa instansi terkait di wilayah Distrik diantaranya Drs. Abdul Azis (Kepala Distrik Elikobel), Kapten Inf Saor (Wadansatgas Yonif 726/Tml) Lettu Inf Abdullah Latupono (Danramil 1707-17/Elikobel) dan tokoh masyarakat lainnya.


Adapun pemusnahan barang bukti miras berupa 12 Botol 650 ml (Anggur Merah), 3 Botol 880 ml (Bronson), 2 Botol 600 ml (Anggur Hijau/Kawa kawa) dan Jirgen 50 Liter (Sopi) dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah dipersiapkan untuk pemusnahan.


“Ini menandakan peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-PNG dapat diminimalisir atas kerjasama antara TNI - Polri serta tokoh masyarakat sehingga tercipta kondisi lingkungan di wilayah Distrik Eligobel yang lebih aman dan tentram,” ucap Kepala Distrik Eligobel Drs. Abdul Aziz.


Authentifikasi : Penerangan Satgas Yonif  726/Tml

 

Foto : Satgas Yonif  726/Tml

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال