Patrolihukum.com,
Jakarta Timur; Pada tahun 2023 Suminah selaku Kepala Sekolah SDN Pulogebang 06 dan juga Plt Kepala sekalah SDN Pulogebang 07 yang berlokasi di 1 ( satu ) lingkungan yang sama di Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur diduga kuat Mark up kegiatan dengan menggunakan dana BOS T.A 2023.
Dimana dugaan mark up tersebut pada adanya 2 ( dua) kegiatan yang sama di SDN Pulogebang 06 dan SDN Pulogebang 07 yaitu pekerjaan paving block classic warna natural natural classic end tebal 8 cm dengan seluas 518 M2 yang menggunakan anggaran sebesar Rp 109.648.686,- , dimana total luas ke 2 ( dua ) kegiatan tersebut 1036 M2 dan dengan total anggaran pada ke 2 (dua) kegiatan tersebut sebesar Rp 219.297.372,- yang menggunankan dana BOS T.A 2023.
Suminah selaku Kepsek SDN Pulogebang 06 juga diduga kuat mark up pada pengadaan 1 unit laptop core I5 dengan harga Rp 23.310.000,- dan pembayaran buang sampah sebesar Rp 2.000.000,-/ bulan dengan menggunakan dana BOS T.A 2023.
Saat di temui awak media di ruang Guru , Suminah selaku Kepsek SDN Pulogebang membenarkan adanya kegiatan pekerjaan paving block tersebut dengan luas 518 M2 dengan anggaran sebesar Rp 109.648.686,- . Kamis 15/02/2024
“ Waktu itukan yang lebih tau yang mengerjakan ya pak, kita kan cuma lihat di RKAS kita jalan sesuai apa yang kita anggarkan , Kalau ditanya soal bangunan kita kurang paham terus terang ya, silahkan di tanya ke rekanan yang mengerjakan gitu pak, dan semuanya rekanan yang ngukur dan kita serahkan ke rekanan” terang Suminah.
Suminah juga membenarkan adanya pembelian laptot core I5 dengan harga Rp 23.310.000,- dan barangnya sudah sesuai yang dikirim dengan siplah dan menggunakan rekanan.
“Barangnya sudah sesuai terus kenapa masalahnya,kitakan pake siplah pake rekanan juga sesuai dengan yang diarahkan laptopnya harganya segitu juga dan intinya kita sesuai dengan siplah belanja dengan siplah harganya sesuai RKAS“ terang Suminah
Pada biaya pembuangan sampah SDN Pulogebang 06 , Suminah menjelaskan bahwa benar pembayaran pembuangan sampah sebesar Rp 2.000.000,-/ bulan dan langsung di transfer ke rekening pribadi Herman petugas angkut sampahnya.
“ tiap bulan dibayar di transfer ke rekening Herman petugas angkut sampahnya dan saya rasa mungkin kalau untuk pertanyaan pertanyaan itu bukan ini ya bukan waktunya sekarang sih pak kalau yang menangani mungkin berhak bertanya seperti BPK karna kita sudah diperiksa kemarin “ terang Suminah
Setelah awak media mendapatkan informasi bahwa SDN Pulogebang 07 juga melakukan kegiatan pekerjaan Paving block yang sama dengan SDN Pulogebang 06 dan dengan waktu yang bersamaan, awak media coba konfirmasi ke Suminah atas informasi tersebut namun beliau sedang akan ada rapat .(16/02/2023)
Ditempat terpisah , Sumondang Simangsung SH.MH selaku Ketum LSM TOPAN-RI kepada awak media menjelaskan , bahwa informasi dugaan mark up Ini harus segera dilaporkan agar segera di periksa oleh pihak terkait seperti Inspektorat.
“ dugaan mark up ini harus segera di laporkan ke pihak Sudin dan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk segera di periksa oleh Inspektorat agar di tindak lanjuti kebenarannya karna ini menggunakan uang Negara yaitu Dana BOS” tegasnya (napit-Red)