Satres Narkoba Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Di Balige

Patrolihukum.com,

TOBA – Satres Narkoba Polres Toba berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan menangkap Tersangka berinisial RHS, (46) warga Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Minggu (17/03/2024) sekira pukul 16.30 Wib


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang SH yang di realese oleh Kasi Humas AKP Bungaran Samosir menjelaskan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat ditempatkan tersebut sering dijadikan sebagai transaksi narkoba di Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba


“Dengan informasi tersebut Sat Narkoba langsung bergerak dan menyelidikinya. Tidak butuh waktu lama berhasil menangkap RHS di  

warung Jalan Bypass Desa Lumban Gorat Kecamatan Balige Kabupaten Toba, terangnya 


Setelah itu dilakukan penggeledahan badan dan menemukan serta menyita 1 ( satu ) paket / plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis Shabu dengan berat bruto 5,15 gram, dan 1 ( satu ) buah Handphone merk Vivo warna biru


“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Bungaran. ( Humas Polres Toba )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال