KPU Taput Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pemilih Sementara Pilkada 2024

PATROLI HUKUM.com

TAPUT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Utara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024.


Rapat digelar di Aula Sopo Nommensen Pearaja Kecamatan Tarutung sabtu (10/8) Dipimpin Ketua KPU Taput. Turut  hadir Pada Rapat pleno tersebut, seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dari 15 jumlah Kecamatan taput,Ketua  Bawaslu Kopman Pasaribu, Kejaksaan Taput, Kapolres Tapanuli Utara AKBP.Ernis.Sitinjak,  Kapten K.Napitupulu Mewakili Dandim0210, Kepala Kesbangpol taput , Kepala Dinas catatan sivil Asnah sinaga Dan Undangan Lainnya.


“Kegiatan hari ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan Coklit yang sudah dilaksanakan pada Juni sampai  juli lalu,” kata Ketua KPU taput Swardi pasaribu kepada Media PATROLI HUKUM disela acara rapat pleno.


Ia mengatakan, sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat pleno penetapan DPS di tingkat Desa yang  dan rekapitulasi hasil pemutakhiran daftar pemilih sementara.


“Dan hari ini adalah tentang rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil pemutakhiran dan DPS pada Pilkada Tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara” ujarnya.


Berdasarkan Hasil rapat pleno terbuka KPU Taput Telah Menetapkan Jumlah TPS Dan  Daftar Pemilih Sementara tingkat kabupaten taput  yang tersebar di 15 kecamatan dan 241Desa/Kelurahan.


Untuk Jumlah TPS sebanyak 640,Jumlah pemilih laki-laki  sebanyak 110.852,  jumlah pemilih perempuan sebanyak 116.266 Dan jumlah total Keseluruhan Pemilih Sebanyak 227.118.


“Mudah mudahan Data Ini Tidak Ada  Yang salah, karena Untuk DPT akan dilakukan di bulan September , jadi berikutnya kita masih punya tahapan untuk perbaikan DPS Dan menetapkan DPT,” pungkasnya.(Wahyu hutabarat)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال