Patrolihukum.Com //Samosir (5/09/2024) Adapun rapat tersebut di buka langsung oleh ketua Panwascam Kecamatan Onan Runggu,serta anggotanya dan sekretariat panwascam.
Tahapan daftar pemilih
Yang suda di coklit supaya lebih akurat untuk berhak memilih untuk pilkada 2024 ,dan harus memastikan daftar yang berhak memilih.
harus di awasi oleh PKD.
Ada pun tugas PKD yakni;
*Mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah Kelurahan/desa yang terdiri atas:
*Mencegah terjadinya praktik politik uang diwilayah/desa
*Mengawasi netralisasi semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
*Mengelolah, memelihara, dan merawat arsip berdasarkan jadwal retensi arsip.
Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan pemilu di wilayah kelurahan/desa.
Bimbingan teknis,oleh Panwascam Onan Runggu, kepada anggota PKD Se- kecamatan, Kabupaten Samosir tempat anara villa Samosir di desa tanjungan, kecamatan Simanindo.
,Bertindak sesuai reverensi, secara hukum yang berlaku, Dan tidak bertindak dengan keinginan sendiri, pungkas Kapolsek Onan Runggu.
Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggiat Sinaga, mantan ketua Panwaslu kab Samosir, dan juga dihadiri Camat Onan Runggu, Kapolsek Onan Runggu, dan kepala desa dan Pers.
(Jefri Butarbutar/red)