Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas TPS Se-Kecamatan Bandar Huluan

Patrolihukum.com// Simalungun - Guna mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 Panitia Pengawas Pemilik Kecamatan Bandar Huluan melaksanakan Bimbingan Teknis bagi 60 Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) se Kecamatan Bandar Huluan Jumat ( 15/11/2024 ) sekira jam 09.00 wib.


Bimtek bertemakan Penguatan Kapasitas Pengawas TPS itu menghadirkan narasumber M.Choir Nazlan Nasution Mpd mantan ketua  Bawaslu

2018 - 2023

Dalam paparannya M. Choir Nasution mengatakan bahwa peran PTPS sangatlah penting dalam menjaga kelancaran serta integrasi Pilkada yang akan berlangsung 27 Nopember 2024.


PTPS menjadi ujung tombak dalam memastikan bahwa setiap tahapan pada hari pemilihan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mencegah terjadinya pelanggaran ,ujar Choir


Masih menurut Choir,PTPS bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara disetiap TPS serta memastikan bahwa hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak terjadi pelanggaran yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan,jelasnya


Berpijak hal tersebut kegiatan bimtek ini digelari untuk lebih meningkatkan pemahaman dan kapasitas PTPS dalam menjalankan 3 fungsi utama yakni, tugas ,wewenang dan kewajiban.


 Dikatakan tugas dan wewenang PTPS diantaranya pengawasan dimulai  dari tahapan kampanye,persiapan pemungutan dan penghitungan suara,mengawasi pelaksanaan pemungutan suara,mengawasi persiapan dan kegiatan pemungutan suara.


Selain itu menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan suara,dan penghitungan suara, juga menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pemilihan yang terjadi di TPS .


Dengan dilaksanakan Bimtek ini diharapkan para PTPS mendapat berbagai informasi sebagai bekal menjalankan perannya dan membantu memastikan kesuksesan Pilkada 2024 yang adil transparan serta berintegritas,ujarnya.


Selanjutnya acara pemaparan  Bimtek Penguatan Kapasitas di Pengawas TPS disampaikan oleh panwaslu Bandar Huluan ,diantaranya Darwin Sinaga, Dapot Damanik dan

Triwani Siska Purba ( jat Purba )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال