Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Bertempat Di SMA N.1 Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir

Patrolihukum.com// Samosir(27/05/2025)

Kejaksaan Negeri Samosir melakukan kegiatan Jaksa masuk Sekolah yang bertempat di SMA N.1 Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir.Kegiatan Jaksa masuk sekolah di awali dengan kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Samosir,Karya Graham Hutagaol S.H MHum.Mengatakan kejaksaan hadir disekolah sekolah untuk memberikan penjelasan pengenalan Kejaksaan dan edukasi tentang hukum agar para siswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.


Pelaksanaan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Pangururan ,Iptu Bangun Tua Dalimunthe,PLT Danramil Pangururan,Camat Ronggur Nihuta Bresman Simbolon,Kepala Sekolah ,para guru dn siswi SMA N.1 Ronggur Nihuta,Kepala Seksi Intelijen Richard N.P Simaremare S.H.M.H,Kasubsi A intelijen Kejaksaan Negeri Samosir,Dwi Desri Putri Lana S.H,beserta staf Kajari Samosir.

Kasubsi A intelijen Kajari Samosir,Dwi Desri Putri Lana S.H menyampaikan materi pemaparan tentang Narkotika.Dalam pemaparannya siswa siswi diberikan edukasi pengertian dan dampak penyalahgunaan Narkotika khususnya terhadap pelajar.Pemaparan juga diberikan contoh contoh tindak pidana terkait yang harus dihindari oleh siswa siswi.Dan dilaksanakan dengan metode active learning dilanjutkan tanya jawab dan peserta siswa siswi terdiri dari siswi kelas X dan kelas XL dengan jumlah peserta kira kira 60 peserta.


Dalam kesempatan tersebut Kajari didampingi oleh, Camat ,Kapolsek ,Danramil mengecek sarana prasarana sekolah yang kondisinya memprihatinkan antara lain tidak adanya sarana air bersih yang merupakan kebutuhan pokok,ruang kelas belajar yang sangat memprihatinkan baik meja kursi yang rusak,plafon yang pecah,karena atap bocor,serta akses jalan menuju gedung belajar yang tidak layak.


Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui program jaksa masuk sekolah kepada siswa siswi pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakyat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar.


Pada kesempatan pelaksanaan kegiatan Kajari Samosir memberikan cinderamata (Souvenir) kepada siswa siswi yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung.

(Nurhayati P)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال