Patrolihukum.com// Samosir-Pembangunan SPAM yang di daerah Kecamatan Onan Runggu, khususnya di Desa Onan Runggu selalu ada masalah, baikpun polemik di kalangan masyarakyat. Senin (5/5/2025)
Mulai dari tahun 2017 pembangunan pengadaan air minum di Desa Onan Runggu sudah ada namun, pembangunan tersebut sangat disayangkan karna bangunan tersebut hanya aktiv 3 bulan saja, sumber dana dari UPTD cipta karya Provsu dengan pagu anggaran 1,2 M. Dan pembangunan tersebut pernah di musyawarahkan menjadi salah satu tugas fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Samosir.
2018," berhubung karna bangunan tersebut tidak lagi berfungsi, masyarakyat Desa Onan Runggu menginformasikan keberadaan bangunan tersebut ke DPRD ,sehingga DPRD membuat suatu forum rapat di kantor, atau RDP untuk membahas soal bangunan air tersebut, apa sebab kenapa tidak beroperasi lagi.
RDP tersebut dihadiri; camat Onan Runggu, Kepala Desa Onan Runggu , dan masyarakyat Desa Onan Runggu, DPRD , Kadis Tarukim, kesimpulan dari hasil RDP pada saat itu, agar anggaran 1,2 M tersebut bisa di rasakan masyarakyat hasilnya. Namun sampai saat ini tindakan dari pemerintah kabupaten Samosir dan para anggota Dewan terhormat itu bungkam gak ada ujungnya, Alias keok.
Tahun 2018 adalagi pembangunan air minum, tepat nya di Desa Onan Runggu pagu anggaran 3,1 M. Dari APBD Kabupaten Samosir, ini juga sekaligus di bahas pada saat RDP dikantor dewan terhormat itu dengan bangunan yang sudah mangkarak tahun 2017 itu.
Adapun keluhan dari masyarakyat pengusul sekaligus warga desa Onan runggu dusun 3, agar tempat penampungan air atau reserpuar yang di tarik dari danau Toba, supaya di posisikan titik yang pas,agar jangkauan pembagian air tersebut bisa tertampung dengan maksimal sesuai harapan pengusul, namun pemerintah juga mengabaikan pendapat masyarakyat tersebut.
Pembangunan 3,1 M, tetab dipaksakan sekalipun bangunan itu tidak sesuai harapan masyarakyat pengusul, dan," yang sudah sangat kehausan akan air minum tersebut, padahal bangunan reserpuar tersebut berdekatan kepada masyarakyat pengusul dusun 3, warga desa Onan Runggu. Malah sambungan rumah air tersebut di pasangkan yang sudah berdekatan ke danau Toba,dan banyak juga sambungan rumah yang terpasang asal jadi. Pemerintahan saat itu sepertinya tidak memikirkan betapa susahnya air untuk kebutuhan sehari harinya di atas ini. Pungkas warga sangat kesal.
Camat Onan Runggu dan Kepala Desa Onan Runggu pun tidak memikirkan kesejahteraan masyarakyat yang sangat membutuhkan air minum tersebut, bahkan Pemerintah Kabupaten Samosir, juga DPRD nya tidak pernah melihat bagaimana pembangunan air, apakah itu skala prioritas atau tidak? Kunjungan kerja (kungker )dewan terhormat itupun sering di ungkapkan warga, agar pembangunan air minum tersebut ,bisa tepat sasaran dan tepat guna, namun tindakan Dewan nya, hanya janji tinggal janji,' ungkap warga lagi.
Tahun 2020 ada juga pembangunan air minum, pagu anggaran 2,2 M. Bangunan tersebut disambungkan dari pipa pembangunan dari 3,1 M, dari Desa Onan Runggu, ke Desa Pakpahan dan ke Desa Sitinjak. Namun hasilnya juga sifat nya sementara ,gak berapa lama bangunan itu, meninggal Tanpa pesan kepada masyarakyat, adapun pembangunan 2,2 M itu dipaksakan tanpa ada musyawarah ke Desa tersebut, informasi ini langsung dikatakan oleh kades desa itu sendiri, pada saat ada rapat di kantor camat Onan Runggu.
Titik penarikan air dari danau Toba, tepatnya di Desa Onan Runggu dusun 1, reserpuar tepatnya di dusun 3, yang paling merasakan nikmatnya air minum tersebut, dikembalikan ke yang berdekatan ke danau Toba, bahkan ada sambungan 2,2 M, ke desa Pakpahan atau desa Sitinjak.
Menurut warga desa Onan Runggu, khususnya warga kampung SiBorong Borong dusun 3, pembangunan itu ,sangat tidak masuk akal, dan sepertinya ada pelecehan dari pemerintah terhadab warga yang sangat membutuhkan air minum tersebut, karna tempat Reserpuar air tersebut sangasangat dekat ke kampung si Borong Borong, namun tidak kebagian.
Dan sampai saat ini sambungan air tersebut belum ada ke kampung SiBorong Borong itu, padahal sesuai informasi dari dinas terkait, supaya sambungan rumah secepatnya di realisasikan ke kampung itu, cetus warga lagi.
Masyarakyat sudah sangat resah, apalagi SPAM atau air minum saat ini tidak bisa berpungsi di akibatkan ada kerusakan, waktu sudah sampai berbulan bulan.
Masyarakyat Desa Onan Runggu ,dusun 3 khususnya kampung si Borong Borong sangat berharap, untuk dapat sambungan air minum tersebut, karna kami sudah sangat di bodohi selama ini tidak dapat kebagian air itu," Tambah warga lagi.
Pembangunan 2017, 1,2 M. S,R 30 an kaka
Dana desa 2018 , 50 juta.S R, 35 kaka
2018, 3,1 m.= S R 150 Kaka.
2020, 2,2 m.= S,R,167 Kaka.
Total sambungan rumah,S,R= 382 Kaka.
Informasi dari pihak pengelola jumlah S,R yang aktiv terakhir ini ,sekitaran 150 Kaka.
Pemerintah,: membangun untuk kesejahteraan masyarakyat, bukan untuk azas kepentingan atau sekedar ngabisin anggaran.
Untuk itu masyarakyat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Samosir agar pembangunan AIR, atau SPAM yang ada di Kecamatan Onan Runggu khususnya Desa Onan Runggu , agar di tindak lanjuti dan di aktivkan kembali.
(Jefri Butarbutar)