Gawat!!! Sungai Batang Toru Berubah Warna, Waspada Bencana, Camat Pahae Julu Tak Merespon

PATROLIHUKUM.com// TAPUT - Pencemaran Sungai Batang Toru di Tapanuli Utara (Taput) menjadi perhatian diduga dikarenakan aktivitas penambangan pasir ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. .


Aktivitas penambangan galian C di sekitar sungai juga dapat meningkatkan sedimentasi, yang dapat mempengaruhi kualitas air dan biota air,


Penambangan pasir ilegal telah menyebabkan penurunan muka air sungai serta mengancam ketersediaan air bersih bagi masyarakat sekitar.


Hal ini juga yang di keluhkan seorang warga yang tinggal di kecamatan Pahae Julu S Pasaribu, pada hari Kamis 19/06/2025 menjelaskan bahwa dimana sejak dua pekan ini air sungai batang toru  telah berubah warna. 


Biasanya saat musim kemarau, air sungai batang toru pasti sangat jerni, namun saat ini airnya bercampur lumpur serta sampah, padahal air dari sungai batang toru inilah yang dipakai warga sekitar untuk menyiram tanaman dan keperluan rumah tangga, ujar S Pasaribu. 


Samuel Napitupulu Ketua Sumut LSM Patroli Hukum Indonesia serta Korwil Taput Raya Media patrolihukum.com. menyerukan agar segala bentuk  aktivitas proyek galian C dan penambangan pasir dan batu yang ada di Taput Raya, terkhusus didaerah Daerah Aliran Sungai (DAS) batang toru segera dihentikan. 


Segala bentuk proyek atau perkerjaan yang berpotensi merusak lingkungan harus di hentikan dan harus di evaluasi, jangan sampa terjadi bencana alam baru para pejabat pemerintah turunan tangan setelah memakan korban, tegas Samuel Napitupulu. 


Untuk sementara Investigasi awak media hari ini Kamis 19/06/2025 bahwa perubahan air sungai batang toru diakibatkan adanya pengerjaan di hulu sungai tersebut. 


Camat Pahae Julu saat dikonfirmasi melalui Whatsappnya mengenai perubahan air sungai batang toru, beliau tidak menanggapi dan merespon awak media hingga berita ini dipublikasikan.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال