Kepala Desa Parsaoran Urat Banyak Alasan, Hendak Mau Dikonfirmasi Oleh Awak Media Mengenai Alokasi Dana Desa.


PATROLIHUKUM.com// Samosir (12/06/2025) Kades Parsaoran Urat, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Asbyten Situmorang tidak pernah berada di kantor saat awak media mendatangi kantor tersebut.


Adapun kehadiran dari awak media hendak untuk konfirmasi langsung tentang pengalokasian anggaran yang sudah direalisasikan tiga tahun berturut  ,2022, 2023, 2024, dan juga terkait perkembangan desa parsaoran urat, dan perkembangan apa saja yang sudah dirasakan oleh masyarakyat selama ini, atau perkembangan perekonomian, ketahanan pangan pemberdayaan, juga pembangunan desa, guna untuk membuat publikasi atau pemberitaan yang berimbang.


Namun Kepala desa selalu ada alasan untuk tidak bisa ketemu di kantornya, banyak pekerjaan yang saya laksanakan setiap hari. Cetus Kades," bernada tinggi, ketika dihubungi melalui whatsapp pribadinya.


Bahkan Asbyten, tidak menyadari jawaban nya,bahwa dia menerima atau makan gaji dari uang negara, dan lupa bahkan Spele bahwa dirinya  petinggi nomor satu di Pemerintahan Desa Parsaoran Urat, namun sering membuat alasan dengan kepentingan pribadinya atau keluarganya.


Konfirmasi secara langsung pun kepada  Kades nya tidak pernah bisa ketemu. Sehingga awak media membuat surat  konfirmasi  tertulis, dan di terima oleh perangkat Desanya tanggal 26, mei ,2025 dengan membubuhkan tanda tangan tanda terima surat. Namun surat tersebut tak kunjung ada balasan sampai berita ini juga di naikkan.


Saat awak media bertamu mendatangi lagi  kantor Desa Parsaoran Urat, tidak pernah ada Kadesnya, dan perangkat desa pun tidak pernah berada dikantor lebih dari dua orang, bahkan sering hanya satu orang saja. Namun perangkatnya sering membuat jawaban bahwa kadesnya pergi untuk kepentingan pribadi atau keluarganya. Bahkan juga sekdesnya pernah ketemu dikantor, dan menjawab, mengenai surat dari media yang masuk ke kantor Desanya, saya tidak tau menau. Apalagi tentang hendak membalas surat, surat itu saja tidak pernah saya lihat,"ungkap sekdes".


Kuat dugaan tentang administrasi di Desa Parsaoran Urat, tidak begitu tertata rapi.


Kepala Desa," mungkin,menyembunyikan  informasi surat, bahkan tentang anggaran Desa, supaya surat tidak perlu di jawab.


Harapan dari  surat media Patroli Hukum,kepada kantor desa Parsaoran Urat, agar bisa ditindak lanjuti oleh Inspektorad Kabupaten Samosir, guna menghindari pra duga tak bersalah tentang penyalahgunaan anggaran ,agar perlakuan pelaksanaan realisasi anggaran, bisa terbukti dan sesuai  adminstrasi dan pemanfaatan,baikpun penggunaan nya.


Penataan Kantor Desa Parsaoran Urat pun terkait foto Bupati dan Wakil Bupati,tidak ada ditempel di dinding kantor.

(Nurhayati pakpahan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال