Sat Lantas Polres Dairi Lakukan Pengaturan Lalulintas di Jalur Lae Pondom yang Amblas

Patrolihukum.com// DAIRI - Jalan Lintas Medan - Sidikalang tepatnya di kawasan Hutan Lae Pondom Kecamatan Silahisabungan Kabupaten Dairi amblas usai tergerus longsor, Kamis (5/6/2025). 


Petugas Sat Lantas Polres Dairi langsung bergerak ke lokasi untuk mengatur arus lalulintas agar tidak terjadi kemacetan panjang. 


Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun mengatakan, jalan tersebut saat ini sudah bisa dilalui kendaraan roda 2 dan roda 4.


"Namun kami menghimbau kepada pengemudi roda 2 dan roda 4, untuk tetap berhati - hati dan selalu waspada, " ujarnya. 


Akan tetapi, kendaraan roda 6 atau lebih dilarang untuk melintas. Hal itu dilakukan untuk mencegah kembali terjadinya longsor susulan. 


Kasat Lantas Polres Dairi pun menghimbau kepada supir truk untuk tetap menunggu di kantong parkir yang sudah disediakan, sembari dilakukan penimbunan oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJL). 


"Kami menghimbau kepada supir truk roda 6 atau lebih, untuk sebaiknya menunggu sampai proses penimbunan jalan selesai. Silahkan gunakan kantong parkir yang sudah tersedia, " jelasnya. 


Adapun proses penimbunan jalan oleh BBPJL esok hari, dan belum dipastikan kapan akan selesai.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال