Patrolihukum.com// Samosir(26/09/2025)
Surat konfirmasi tertulis dari awak media kepada Kepala Desa SiAnting Anting,resmi di terima di kantor Desanya .Seminggu setelah surat konfirmasi tersebut ,Kepala Desanya tidak bisa dihubungi lagi,guna untuk mempertanyakan tindak lanjut surat media PatroliHukum.Com.
Adapun materi isi dari pada surat konfirmasi tertulis,meminta realisasi anggaran yang ada di Desa SiAnting Anting 3 tahun berturut turut.Namun surat konfirmasi tertulis tidak ada tanggapan dari kepala desa tersebut.
Setelah surat diterima oleh kepala desa SiAnting Anting ,beberapa kali kami mendatangi kantornya ,kepala desanya tidak pernah jumpa dikantornya,Perangkat desa menghubungi lewat Whatsap, kepala desanya hanya berpesan akan dibalas .
Pada hari Jumat 26 September 2025 ,kami mendatangi kantor Desanya,tak Satu orang pun perangkat Desanya ada dikantor ,namun kantornya terbuka.
Kami awak media pulang dari kantor Desanya,Kepala Desa SiAnting Anting ketemu di depan warung.Awak Media mempertanyakan terkait surat konfirmasi tertulis dari Media PatroliHukum.Com,Kepala Desa dengan simpel menjawab"lanjutkan aja tembusannya ke inspektorat,karena aku tidak ada yang salah dalam pengerjaan realisasi anggaran Desa kami"ucap Kepala Desa SiAnting Anting".
Kuat dugaan kepala Desa SiAnting Anting,ada penyalah gunaan anggaran Dana Desa.Dikarenakan surat media tak kunjung dibalas dan tak mau di konfirmasi secara langsung di kantornya. (Nurhayati/red)