Patrolihukum.com// Aparat desa yang bergotong royong berarti kepala desa, perangkat desa, dan aparatur desa lainnya aktif berpartisipasi dalam kegiatan bersama untuk kebaikan lingkungan dan masyarakat, seperti membersihkan lingkungan, merawat fasilitas umum, membantu warga, atau membangun infrastruktur desa.
Kegiatan ini tidak hanya menjaga kebersihan dan kenyamanan desa, tetapi juga mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan menginspirasi masyarakat untuk turut aktif dalam pembangunan desa.
Dalam hal ini Kepala Desa Silalahi 3 Alex Diner Situngkir bersama seluruh perangkat aparat desanya pada hari Jumat 26/09/2025 melaksanakan kegiatan gotongroyong di beberapa titik.
Alex Diner Situngkir menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah seharusnya dilaksanakan minimal sebulan 2 kali.
Melihat desa kita adalah salah satu tujuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara sudah sepatutnya desa kita bersih dari sampah, hingga pengunjung merasa betah dan nyaman dalam berkunjung.
Saya hanya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Silalahi 3 agar marilah bersama-sama kita menjaga kebersihan desa kita, agar buanglah sampah pada tempatnya, ucap kepala Desa Silalahi 3 ini kepada awak media, sebagai himbauan.
Salah seorang warga desa sebut saja pak Silalahi, mengapresiasi kegiatan tersebut, ianya mengatakan bahwa agar kegiatan seperti ini terus dilaksanakan sebagai bentuk keperdulian terhadap lingkungan.(Samuel/red)