Optimalisasi Embung hairi Gorat Masi Menuai Polemik Sama Pemilik Lahan


Patrolihukum.com// Samosir (20/09/2025)

Desa Onan runggu, Kecamatan Onan runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.


Adapun polemik pemilik lahan yang berasal dari  kampung SiBorong Borong di karenakan: sebelum dan sesudah terjadi pembangunan Embung hairi Gorat selama ini, pemilik lahan tidak pernah dilibatkan atau tidak pernah disosialisaikan mengenai perkembangan pembangunan embung tersebut.


Akibat dari pembangunan embung hairi Gorat yang berlangsung selama ini, pemilik lahan menyatakan," tanah kami mengalami longsor akibat genangan air yang berada di embung hairi Gorat ini ,sehingga semakin lama bendungan berada ,disitu juga bendungan semakin bertambah lebar, padahal tanah kami sudah jelas habis terkikis akibat genangan air dibendungan tersebut. Cetus warga sambil kesal.


Yang paling sangat tidak masuk akal sebelum  kegiatan optimalisasi ini berjalan, kami bagian  pemilik lahan yang berasal dari kampung SiBorong borong Desa Onan Runggu, seperti di sepelekan tanpa ada perkataan atau sosialisasi tentang tindak lanjut pembangunan ini, seolah olah embung hairi Gorat ini tidak milik umum. Tambah nya lagi.


Pembuatan patok pun di pinggiran embung hairi Gorat, kami tidak pernah terlibat dan di panggil untuk menyepakati nya, seperti main serobot.ungkapnya lagi.


Selama ini, kami seperti tidak diperlakukan adil dengan pembangunan Embung Hairi Gorat, dan jelas jelas kami sebagai pemilik lahan di sebelah timur menyatakan, bahwa optimalisasi Embung yang sekarang ini, jangan diganggu lahan kami, ucap warga saat itu, kepada beberapa petugas pelaksana proyek. Karna kami sangat merasa dirugikan selama ini.


Setelah embung hairi Gorat dibangun puluhan tahun sudah berjalan, mengenai keuntungan atau manfaat nya, masih dibahwa 0,2 %, selebihnya, hanya merasa dirugikan akibat tanah kami longsor, sehingga embung tetap bertambah luas.cetus warga saat ada pembicaraan di lokasi embung.


Perlakuan atau pembangunan optimalisasi Embung Hairi Gorat, tidak sesuai aturan yang berlaku, bertindak tanpa bersosialisasi kepada pemilik lahan.( Atau sepihak)Seperti inilah informasi yang ditelusuri awak media. (Pembebasan lahan belum ada)

Jefri Butarbutar.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال