Pekerjaan TPT Yang Berada Di Desa Onan Runggu, Belum Terpasang Plang proyek

Patrolihukum.com// Samosir (20/09/2025)

Desa Onan Runggu   Kecamatan Onan Runggu, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.


Sangat disayangkan proyek ini menjadi sala satu perbincangan di kalangan masyarakyat, dikarenakan pekerjaan proyek ini belum ada kejelasan anggaran nya belum jelas dari mana, karna plang informasi belum ada terpampang di lokasi proyek.


Ada informasi dari beberapa warga, bahwa proyek ini di anggarkan dari Dana Desa Onan Runggu, Kecamatan Onan Runggu, namun pekerjaan ini sudah satu minggu terlaksana, tapi plang proyek sebagai papan informasi yang jelas belum ada terpasang sampai pertanggal 20 sebtember 2025.


Yang paling menarik, setelah awak media mengkonfirmasi para pekerja atau tukang dilokasi pekerjaan Binanga turturan morja dusun 2 Desa Onan Runggu, yang di telusuri bahwa pemasangan TPT ini tidak punya pondasi seperti pohto yang ada di gambar dokumentasi berita ini.


Sesuai keterangan dari sala satu pekerja atau tukang, pembangunan TPT tersebut:

Panjang: 61 meter.

Lebar: 40 cm sampai 20, cm.

Tinggi: 1,meter ,30 cm.

Namun pagu anggaran belum ada tercantum.


Dan ketika awak media mempertanyakan pengadaan materialnya, pengadaan batu belah, itu dari Kepala Desa Onan Runggu, cetus sopir yang di suruh Kades untuk menghantarkan material ke lokasi proyek.


kemungkinan besar Kepala desa berniat untuk mencari untung dari proyek tersebut.

Jefri Butarbutar.

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال