Patrolihukum.com// BALIGE - Personel Polsek Balige Polres Toba menunjukkan kesigapannya dalam menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat, dengan merespons sejumlah pengaduan warga pada Selasa malam (6/1/2026). Aduan tersebut terkait gangguan kebisingan yang mengganggu ketenangan warga dari sebuah Cafe Zior di Desa. Lumban Silintong, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, berhasil ditangani dengan cepat dan tepat.
Masyarakat mengeluhkan suara musik yang dinilai terlalu keras pada waktu istirahat. Kondisi tersebut dianggap mengganggu kenyamanan karena waktunya sudah larut.
Usai mendapati informasi tersebut, Personel Polsek Balige yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Balige iptu Walperik w. Sianipar, S.E, bersama 4 anggota segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Petugas menertibkan operasional kafe dan menyampaikan imbauan kepada pemilik cafe
Petugas meminta kepada pemilik cafe, untuk mengkondisikan suara yang berasal dari Cafe Miliknya dan tidak akan sampai mengganggu istirahat malam masyakat yang dekat lokasi Cafe Zior. Mereka juga mengingatkan agar memperhatikan waktu buka dan tutup cafe sesuai dengan aturan yang berlaku demi keamanan dan ketertiban masyarakat setempat .
Teguran disampaikan secara humanis namun tetap tegas. Petugas menilai cara itu penting untuk menjaga kenyamanan warga sekitar.
Pemilik Cafe Zior, Bapak Willy Silalahi mengatakan akan mengkondisikan suara yang berasal dari cafe miliknya dan tidak akan sampai mengganggu istirahat malam masyakat yang dekat lokasi Cafe Zior.
Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan membenarkan bahwa laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti. Ia menyebut personel bergerak cepat karena laporan tersebut terkait ketertiban malam hari.
“Personel kita langsung ke lokasi untuk mengimbau pemilik kafe agar menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada waktu sudah larut malam. Kami juga mengingatkan agar jam operasional dibatasi demi keamanan bersama,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan merespons setiap laporan masyarakat. Ia berharap warga tetap proaktif melapor jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. ( Humas Polres Toba )
