Patroli Hukum Com,Samosir(22/04/2026)
Suami istri pimpinan tertinggi di Desa Onan Runggu saat anggaran 2018.
Istri sebagai Kepala Desa, Suaminya sebagai Sekdes.
Inspektorat tidak mampu mengambil langkah selanjutnya untuk menindak temuan temuan yang sudah terbukti dan kegiatan fiktif di Desa Onan Runggu .
Konflik sosial di Desa Onan Runggu bisa membesar. Sudah ada ketegangan antara warga dengan pemerintah Desa ,juga pengawas proyek Desa. BPD juga dituduh tidak netral.Kalau tidak cepat diperiksa lebih lanjut ,gesekan warga vs pemerintah Desa bisa makin memanas.
Dalam kasus Desa Onan Runggu,Inspektorat mandul untuk pemeriksaan secara terbuka transparan kepada pelapor.Pada laporan sebelumnya, warga bilang Inspektorat"bungkam tanpa ada penjelasan".Menunda lagi akan memperkuat stigma bahwa pengaduan warga tidak ditindaklanjuti serius.
Kepercayaan warga makin turun, karena kecewa pengerjaan fisik tidak sesuai usulan dan tidak transparan.
Warga juga bisa menilai Inspektorat tidak serius menangani pengaduan, padahal mereka sudah minta agar Kades transparan soal anggaran.
Menunggu waktu pemeriksaan lebih lanjut oleh Inspektorat," kades kesempatan mencari cari bukti yang menjadi alasan untuk membenarkan perlakuan yang sudah menjadi fatal kesalahan.Penundaan bikin celah untuk menghilangkan barang bukti, memanipulasi dokumen, atau "merapikan" administrasi yang sebelumnya tidak ada.Dalam hal ini potensi kerugian negara makin besar.
Efek jika pemeriksaan lebih lanjut ditunda”, jawabannya: rawan hilangnya bukti, konflik makin luas, dan kepercayaan publik ke pengawas pemerintah hilang.Juga citra inspektorat Samosir bisa di katakan jadi buruk ,akibat pemeriksaan Desa Onan Runggu ,tidak bisa di buka secara terang benderang.
Waktu bergulir terus, janji Inspektorat pada tanggal 13/4/2026, irban khusus mengatakan akan secepatnya lagi turun memeriksa terkait Dumas audit laporan masyarakyat, jika pimpinan memberikan persetujuan," pungkas Irban khusus melalui pak Boaz Galingging.
Ternyata benar, konfirmasi lewat wahtsaap hari ini tanggal, 21/ April / 2026 jawaban nya tergantung pimpinan. Sesuai petunjuk pimpinan, mempertimbangkan padat nya jadwal, tuk saat ini belum dapat menindak lanjuti hal tersebut," tambahnya lagi.
Mengingat padat nya jadwal saat ini pak maka dipending dulu, pengawasan kami masih banyak saat ini," cetus Boaz lagi.
Pengawasan selama ini, Inspektorat mati langkah, sehingga Inspektorat sendiri penemu kesalahan dan temuan sendiri tidak berani memberi hasil temuan nya ke APH," cetus pelapor kepada media.
Didalam Dumas audit pelapor jelas disebut," l agar Inspektorat memeriksa secara keseluruhan anggaran tahun 2018 yang diduga kuat sarat korupsi Oleh ,Kades Juni Ferawati Harianja, ternyata Inspektorat lemah dan balasan surat tidak sesuai laporan. Tambah pelapor lagi kepada media.
Temuan Inspektorat ditahun 2018 sudah banyak kesalahan/temuan, tapi gak kunjung tuntas. Inspektorat masih berdalil lagi menjawab padat nya jadwal saat ini," cetus pelapor sambil kecewa.
Pimpinan Inspektorat sangat diragukan oleh pelapor, terkait jawaban nya melalui Irban khusus pak Galingging.
Yang kita dapat info dari Inspektorat:
Terkait 2018 sudah jelas temuan belum tuntas.
Terkait SPJ Anggaran tahun 2024, banyak kejanggalan atau SPJ banyak yang belum ada.
Tahun 2025, ada kesalahan atau temuan.
Namun semuanya ini masih dibungkus rapi sama Inspektorat atau dibiarkan, sehingga tidak ada transparan secara aturan kepada masyarakyat,"Ungkap pelapor saat kasih info tambahan ke media.
Saat pelapor memperlihatkan LPJ Desa Onan Runggu kepada beberapa masyarakyat, kami siap mendukung Inspektorat terkait isi LPJ, benar tidaknya anggaran yang sudah direalisasikan, harus dibuka terang benderang. Gak perlu pembenaran secara sepihak,," ucap warga.
(Nurhayati P)

