Patroli Hukum.Com Samosir(3/06/2026)
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, Polres Samosir berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan tujuh orang tersangkah yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.
"Dari hasil operasi ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 8,99 gram, ganja seberat 106,66 gram, empat unit handphone, satu unit timbangan elektronik, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika," jelasnya.
Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026 ini menjadi bukti keseriusan Polres Samosir dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang selama ini menjadi ancaman bagi generasi muda dan ketertiban masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba No. 03 Pangururan. Operasi pemberantasan narkotika ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Samosir, AKP Feri Andriandi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Wakapolres Samosir, B. Napitupulu menjelaskan bahwa dari empat kasus yang berhasil diungkap, pihak kepolisian mengamankan tujuh tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki dewasa dan diduga berperan sebagai pengedar narkotika.
Selain mengamankan para tersangka dan barang bukti, Polres Samosir juga memperkirakan keberhasilan operasi tersebut telah menyelamatkan sekitar 1.219 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Wakapolres Samosir menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Polres Samosir berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan serta peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di wilayah Kabupaten Samosir.
"Kami mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Samosir untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika," ujarnya.
( Nurhayati P)
