Kabut Asap Menebal, Disdikpora Toba Imbau Sekolah Hentikan Aktivitas di Luar Ruangan

Patrolihukum.com// Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Toba mengeluarkan surat edaran berisi imbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melakukan langkah pencegahan terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan murid, pendidik, dan tenaga kependidikan.


Surat edaran tersebut diterbitkan menyikapi kondisi kabut asap yang semakin tebal menyelimuti sejumlah kawasan di Kabupaten Toba. Kondisi tersebut dinilai perlu diantisipasi untuk mencegah potensi gangguan kesehatan, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).


"Kabut asap tebal dikhawatirkan dapat menyebabkan gangguan kesehatan siswa/i terutama saat melaksanakan kegiatan di luar kelas seperti olahraga, kokurikuler. Jadi selanjutnya untuk mengantisipasi situasi tercemarnya udara yang lebih buruk lagi, disarankan agar siswa/i ke sekolah untuk menggunakan masker dan diharapkan agar orangtua mengingatkan dan memfasilitasi anaknya dengan masker, air minum, dll yang dibutuhkan," sebut Kadisdik Donny Raymond Simamora, S.IP, Senin (7/9/2026).


Dalam surat edaran itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Toba Donny Raymond Simamora, S.IP meminta satuan pendidikan menghentikan sementara seluruh aktivitas di luar ruangan, termasuk kegiatan olahraga, upacara bendera, dan senam bersama, sampai kondisi kualitas udara kembali membaik atau normal.


Selain itu, seluruh murid, guru, dan staf sekolah diimbau menggunakan masker standar kesehatan selama berada di lingkungan sekolah maupun saat perjalanan menuju dan pulang dari sekolah.


Disdikpora juga meminta satuan pendidikan mengoptimalkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di dalam ruang kelas. Proses pembelajaran diarahkan berlangsung penuh di dalam ruangan dengan tetap memastikan ventilasi udara terjaga serta meminimalkan paparan asap dari luar.


Langkah berikutnya adalah meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kesehatan warga sekolah. Pihak sekolah diminta segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila terdapat murid, pendidik, maupun tenaga kependidikan yang mengalami keluhan seperti sesak napas, batuk, atau iritasi mata.


Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah juga diminta tetap berkoordinasi dengan orang tua atau wali murid apabila ditemukan kendala maupun kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.


Melalui imbauan tersebut, Disdikpora Kabupaten Toba berharap seluruh satuan pendidikan dapat mengambil langkah antisipatif untuk mengurangi risiko paparan kabut asap dan menjaga kesehatan seluruh warga sekolah selama kondisi kualitas udara belum kembali normal.


"Imbauan ini kita keluarkan dalam rangka melindungi kesehatan di lingkungan pendidikan akibat meningkatnya potensi bencana kabut asap serta menjamin keberlangsungan layanan pendidikan yang aman dan nyaman," pungkas Donny Simamora. (MC Toba)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال