Patroli Hukum.Com Samosir 02/09/2026
Kecamatan Sitiotio,Kabupaten Samosir, Seorang Koordinator Pendamping Desa di Kecamatan Sitiotio, diduga kuat tidak miliki ijasah saat proses administrasi pendaftaran. Dugaan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa ada seorang PD tidak miliki Izasah S1.
Saat konfirmasi dengan J.Siregar di kantor Camat Sitio Tio, dia mengaku lulusan S1 dari STIE Medan tahun 2023, namun saat diminta bukti lulusan dari STIE Medan dianya hanya mengirim bukti sikripsi tahun 2022 lewat Whatsap. Lebih lanjut lagi mempertanyakan legalitas ijasah S1 nya,J.Siregar tidak mau menunjukkan keabsahan ijasah S1 nya. Pada saat konfirmasi tanggal 13 /07/2026 di kantor Camat Sitiotio, yang bersangkutan hanya menunjukkan bukti sikripsi tahun 2022.
Informasi semakin hangat, atau penelusuran atau berbagai informasi, bahwa pemberitaan, fakultas STIE Medan, tempat kuliah J.Siregar yang dimedan tidak beroperasi lagi, pada tahun 2023.Fakultas yang di sebut J.Siregar sudah dicabut ijin beroperasi.
Menunggu penjelasan dari J, Siregar lebih lanjut dianya tidak mau lagi di jumpai atau dikonfirmasi di Kantor Camat, beberapa kali hendak mau dijumpai ke Desa Sabulan, dianya bungkam tidak mau lagi dikonfirmasi, langsung baik pun melalui telpon selulernya/ Whatsap dia sendiri. Salah seorang PLD (pendamping lokal desa) saat ditemui di Desa Sabulan, kecewa karna sikap J, Siregar tidak mau ketemu lagi sama orang bapak," tegasnya. Kami juga sebagai anggota,tidak mengetahui informasi tersebut selama ini.
Memicu pertanyaan soal lemahnya sistem verifikasi berkas. Padahal Pendamping Desa bertugas mengawal dana desa dan pemberdayaan masyarakat.
Padahal salah satu aturan yang mengatur Berdasarkan Permendes PDTT, Pendamping Desa wajib memenuhi syarat administrasi termasuk ijasah minimal D3/S1 yang dilegalisir dan bisa diverifikasi.
Masyarakat Sitiotio saat ditemui oleh awak media, kebenaran informasi menjadi bukti kuat, karna J.Siregar tidak mau lagi dikonfirmasi, atau ditelefon," cetus warga. Semoga jadi evaluasi bagi Dinas PMK agar proses seleksi dan verifikasi Pendamping Desa lebih ketat. Karena integritas pendamping sangat menentukan keberhasilan program di Desa.
(Jefri Butarbutar)
