Kendaraan Dinas Karang Taruna Rawalumbu Raib, Dugaan Penggelapan Aset dan Dana Hibah Disorot


Patrolihukum.com KOTA BEKASI — Pengadaan fasilitas kendaraan operasional bagi pengurus Karang Taruna di Kota Bekasi kembali menuai polemik tajam. Kendaraan dinas berupa sepeda motor trail Kawasaki KLX 150 cc yang bersumber dari aset Pemerintah Kota Bekasi tahun 2017 untuk Ketua Karang Taruna Kecamatan Rawalumbu kini dilaporkan raib tanpa jejak.


Berdasarkan catatan, Pemkot Bekasi kala itu mendistribusikan total 12 unit sepeda motor trail kepada para ketua Karang Taruna tingkat kecamatan. Fasilitas tersebut diserahkan dengan tujuan mulia: mempermudah mobilisasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan sosial di tengah masyarakat.


Namun, alih-alih terawat dengan baik, keberadaan unit motor operasional milik Kecamatan Rawalumbu justru menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan penelusuran narasumber tim investigasi yang enggan disebutkan namanya pada Minggu (18/10/2026), fisik kendaraan tersebut sudah tidak pernah terlihat lagi di tangan pengurus.


Dasar Dugaan Pengalihan Aset Tanpa Prosedur


Pihak narasumber mendasarkan kecurigaannya pada prinsip akuntabilitas pengelolaan barang milik daerah (aset). Menurutnya, hilangnya fisik kendaraan ini memunculkan dua dugaan kuat yang harus diusut tuntas:


 1. Dugaan Pemindahtanganan Ilegal (Dijual):Jika kendaraan tersebut berpindah tangan ke pihak lain, prosesnya dinilai cacat hukum karena tidak melalui mekanisme resmi penghapusan aset negara atau daerah.

 2. Dugaan Kelalaian atau Fiktif (Jika Rusak): Apabila kendaraan tersebut rusak berat, semestinya bangkai atau fisik kendaraannya tetap ada di tempat sebagai barang bukti inventaris, bukan malah lenyap begitu saja.


Polemik ini semakin runcing tatkala dikaitkan dengan kucuran dana segar. Diketahui pada tahun 2024 lalu, Pemkot Bekasi kembali menggelontorkan dana hibah kepada Karang Taruna.


 Kombinasi antara raibnya aset motor dinas dan ketidakjelasan pengelolaan dana hibah ini membuat publik mendesak agar Ketua Karang Taruna tingkat Kota Bekasi segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan tim kepada Ketua Karang Taruna Kecamatan Rawalumbu, Yoga Renata Lazuardi, melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp pada hari yang sama belum membuahkan hasil karena yang bersangkutan memilih bungkam. (TIM)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال