Magspot Blogger Template

KEBERHASILAN KAPOLSEK DOLOK MASIHUL AKP JHONSON M SITOMPUL,SH.MH DALAM MEMBERANTAS PEREDARAN NARKOBA DI WILAYAH HUKUMNYA

Dolok Masihul, PATROLI HUKUM.COM - Pada hari Kamis tanggal 09 Mei 2019 sekitar pukul 10.30 wib,mendapat informasi dari masyrakat yang dapat dipercaya bahwa di lingkungan,I(satu) kelurahan Pekan dolok masihul sering terjadi transaksi narkoba khususnya shabu-shabu dan hal tersebut sudah sangat meresahkan warga sekitar, mendapat informasi sangat berharga tersebut Polisi kemudian melakukan penyelidikan di seputaran tkp bahkan wawancara dengan beberapa warga sekitar, ternyata memang benar tersangka sering nongkrong di tepat sesuai informasi yang di dapat dan benar saja tersangka yang belakangan di ketahui bernama RONI LUBIS Alias RONI memang sering menjual narkoba jenis shabu.

Dari hasil penyelidikan tersebut kanit Reskrim IPTU M.TAMBUNAN, SH kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Dolok masihul AKP JHONSON M.SITOMPUL, SH.MH dan atas perintah kapolsek akhirnya team opsnal dibawah pimpinan Kanit Reskrim bergerak ke tkp dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RONI LUBIS Alias RONI, kemudian pada saat di amankan dari dalam saku tersangka di temukan 1 ( satu ) buah dompet kecil warna merah yang setelah di buka berisikan 5 ( lima ) paket narkoba jenis shabu beserta pipet kaca dan uang hasil penjualan.

Pada saat di lakukan interogasi tersangka sempat melakukan perlawanan dengan berusaha melarikan diri namun dapat di amankan kembali oleh team, setelah di tanyai kepada tersangka dengan berterus terang mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di beli dengan harga Rp.900.000,-( sembilan ratus ribu rupiah ) dan mengakui kalau barang yang di temukan dari sakunya merupakan sisa Penjualan tadi malam.

Kemudian dilakukan interogasi cepat dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut tersangka mengaku dari teman tersangka yang sudah di kenal oleh tersangka selama 1 ( tahun ) belakangan yang di kenal tersangka bernama JUL, dan biasanya setiap tersangka belanja selalu mendapatkan bahan shabu untuk di pakai sendiri oleh tersangka sebagai bonus.

Berdasarkan keterangan tersangka kemudian team di bawah pimpinan kanit Reskrim melakukan pengejaran terhadap bandar yang bernama JUL namun di duga tersangka sudah mendengar kedatangan petugas dan pada saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku tidak berada di rumahnya, akhirnya team mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando polsek dolok masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia(MBN70/RED)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال